Kompas TV video vod

Geger Kasus Persekusi Wanita Diduga LC di Sumbar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka!

Kompas.tv - 17 April 2023, 21:54 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

PADANG, KOMPAS.TV - Geger kasus persekusi wanita diduga LC di Sumbar, polisi tetapkan 3 tersangka!

Dari kasus persekusi kepada dua wanita diduga pemandu lagu di sebuah kafe kawasan Pasir Putih, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat.

Polisi menetapkan 3 orang tersangka, setelah penyidikan kepada 13 saksi dan melakukan gelar perkara. Kendati demikian pihak kepolisian belum merinci identitas ketiga tersangka. Karena belum dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut.

Hingga saat ini penyidikan terus dilakukan, maka jumlah tersangka masih bisa bertambah.

Para tersangka yang ditetapkan terjerat dengan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kemudian UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 170 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat ke (1) KUHP.

Baca Juga: Cara 'Netizen' Bela Bima Yudho, Beramai-Ramai Ikut Publikasikan Jalanan Rusak di Lampung

Editor Video & Grafis: Joshua Victor 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x