Kompas TV nasional hukum

Sidang Perdana Mario Dandy Diprakirakan setelah Lebaran, Kuasa Hukum: Klien Kami Siap

Kompas.tv - 10 April 2023, 06:30 WIB
sidang-perdana-mario-dandy-diprakirakan-setelah-lebaran-kuasa-hukum-klien-kami-siap
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Kuasa Hukum Mario Dandy, Basri Bundu menyatakan kliennya siap menghadapi sidang dalam kasus penganiayaan David Ozora.  (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Mario Dandy, Basri Bundu, memprakirakan sidang perdana kliennya dalam kasus penganiayaan David Ozora bakal digelar setelah Lebaran 2023.

Sebab, kata dia, berkas perkara mantan anak eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu disebut-sebut akan segera lengkap atau P21.

"Persiapan sidang persiapan Mario Dandy ya saat ini sudah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, minggu-minggu ini mungkin P21," kata Basri di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023).

"Habis Lebaran ini sedang perdana Mario Dandy, mungkin bisa lebih cepat ya."

Basri menyebut akan mempersiapkan ihwal persidangan kliennya tersebut, sembari menunggu berkas dinyatakan P21.

"Kita akan mempersiapkan dari segi pemikiran, karena setelah P21 kita akan bisa mempelajari bagaimana cara persidangan ya, itu saja sih. Jadi kami sambil menunggu P21," jelasnya. 

Soal mental dan kesiapan Mario, Basri menyatakan kliennya akan mengikuti proses hukum dan siap menjalani sidang sebagai bentuk pertanggungajawaban atas perbuatannya.

"Mario Dandy siap, selalu siap mengikuti proses hukum karena perbuatannya kan jelas dia sudah mengakui," tegasnya.

Dia pun menyebut akan ada ada delapan orang dari tim kuasa hukum yang akan membela Mario Dandy dalam persidangan kasus yang menjeratnya itu. 

Baca Juga: Pengacara Ungkap Kondisi David Ozora Terkini: Daya Ingatnya Masih Lompat-Lompat

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan terhadap David, karena berkas kedua tersangka tersebut dinyatakan belum lengkap.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x