Kompas TV nasional peristiwa

Bupati Meranti Kena OTT, Wakil Ketua KPK: yang Tertangkap Hanya yang Apes Saja

Kompas.tv - 8 April 2023, 21:43 WIB
bupati-meranti-kena-ott-wakil-ketua-kpk-yang-tertangkap-hanya-yang-apes-saja
Ruang Humas dan Protokol Pemerintah Kepulauan Meranti disegel KPK usai Bupati Meranti dan sejumlah pejabat terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut kasus korupsi kepala daerah nyaris terjadi di seluruh daerah. Biaya politik yang tinggi disinyalir menjadi penyebabnya.

“Ini terjadi di semuanya, hanya yang apes saja yang tertangkap KPK,” ujarnya, Sabtu (8/4/2023).

Ia mengatakan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil menjadi salah satu contoh kasus korupsi yang dananya digunakan untuk maju ke Pilgub 2024 berdasarkan komunikasi yang sudah dilakukan.

“Tetapi di sini KPK tidak mendalami peruntukannya,” ucapnya.

Baca Juga: Uang Rp1,7 Miliar Hasil OTT Korupsi Bupati Meranti Ditunjukan KPK

Menurut Ghufron, selama ini KPK menengarai biaya politik yang menjadi beban kepala daerah terdapat di tiga tahap. Pertama ketika mencalonkan diri, kedua ketika menduduki jabatannya dan melakukan proses-proses politik, dan ketiga saat ingin maju ke pencalonan periode berikutnya.

“Tahapan ini rata-rata full biaya dan itu tidak ter-cover dengan gaji seorang bupati,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia berpendapat hal ini menjadi persoalan yang perlu diselesaikan bersama. Sejak beberapa tahun terakhir, KPK juga secara masif menggagas proses pilkada dan pemilu yang berintegritas.

“Kami memprogramkan pendanaan pemilu ditanggung negara. Harapannya, setiap peserta minim biaya, partai politik juga harus mengedepankan demokratisasi internal dan pengelolaan yang akuntabel serta pendekatan etik internal parpol,” terang Ghufron.


Baca Juga: Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Meranti Mengaku Khilaf dan Minta Maaf

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menahan Bupati Meranti Muhammad Adil dalam OTT di Rumah Dinas Bupati Meranti, Kamis (6/4/2023). Bupati Meranti ditangkap atas dugaan tiga kasus korupsi, yakni pemotongan anggaran dinas, menerima suap dari biro travel umrah, dan suap terhadap pemeriksa keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain Bupati Meranti, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau.

 

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x