Kompas TV video sasaran

Nekat Menggunakan Pelat Dinas Palsu, Tipu-Tipu Pelat Nomor Palsu | Sasaran

Kompas.tv - 5 April 2023, 22:00 WIB
Penulis : Krisna Aditomo

KOMPAS.TV - Pelanggaran terkait pelat Nomor kendaraan masih terjadi. Mulai dari menggunakan pelat nomor polisi (nopol) yang tidak sesuai peruntukan, hingga penggunaan pelat palsu.

Penggunaan pelat nomor palsu bisa dilakukan siapa saja. Tak hanya masyarakat umum, pejabat negara pun bisa melakukan kesalahan seperti ini.

Sanksi berupa kurungan atau denda uang mengintai bagi siapa saja pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu.

Pemalsuan pelat nomor kendaraan ini bersinggungan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Tipu-Tipu Pakai Pelat Nomor Palsu Hindari Ganjil Genap| Sasaran



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x