Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Kepala Otorita IKN Ungkap Ada Pekerja Belum Digaji Berbulan-Bulan: Tunggu Perpres

Kompas.tv - 4 April 2023, 10:16 WIB
kepala-otorita-ikn-ungkap-ada-pekerja-belum-digaji-berbulan-bulan-tunggu-perpres
Kepala Otoritas IKN Bambang Susantono (kanan) membenarkan ada karyawan di Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang belum digaji selama beberapa bulan. Lantaran masih menunggu aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Komisi II DPR)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono membenarkan ada karyawan di Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang belum digaji selama beberapa bulan. Lantaran masih menunggu aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres).

Hal itu ia ungkapkan dalam rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

"Kami harus jujur menyampaikan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini," kata Bambang dikutip dari tayangan kanal YouTube Komisi II DPR.

Ia menambahkan, saat ini persoalan gaji pegawai eselon I ke bawah, sedang dibahas oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan sedang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau boleh jujur juga saya dan Pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan hingga kami dapat salary. Jadi ya...Sudah dibahas ini yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam. Dan ini meluncur ke Presiden sekarang," tuturnya.

Baca Juga: TNI Petakan Potensi Kejahatan di IKN: Rawan Radikalisme dan Terorisme hingga Penyelundupan Narkoba

Bambang mengapresiasi bawahannya yang tetap bekerja meski belum dibayar. Dalam rapat, ia bercerita dirinya dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe juga baru menerima gaji setelah 11 bulan bekerja.

Lantaran saat itu masih menunggu terbitnya Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pada 30 Januari 2023.

"Jadi ini teman-teman saya ini tangguh. Jadi ya demikianlah kondisinya dan mereka juga tetap bekerja dengan semangat, tapi tentu saja kami juga melakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat," ucap Bambang.

Pernyataan Bambang itu menjawab pertanyaan dari anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Ihsan Yunus. Ia mengonfirmasi isu soal pembayaran gaji yang tertunda kepada Bambang.

"Saya mau konfirm, apakah betul ada teman-teman yang sudah bekerja lama dan belum dibayar? Itu saya minta konfirmasi, Pak. Apalagi bulan puasa begini, mau Lebaran, enggak ada gajian, zalim kami, Pak. Kita zalim, Pak," tanya Ihsan.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo : IKN Selesai 10 Hingga 15 Tahun Lagi

Dalam rapat itu juga terungkap, masih ada 18 jabatan yang belum terisi di Otorita IKN. Bambang menyebutkan, jabatan yang kosong adalah jabatan di tingkat eselon I, yakni Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat.

Lalu di tingkat eselon II ada 16 jabatan yang masih kosong, yakni Direktur Perencanaan Mikro, Direktur Pertanahan, Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan, Direktur Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Direktur Pelayanan Dasar, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, serta Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

Kemudian Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Direktur Transformasi Hijau, Direktur Data dan Kecerdasan Buatan, Direktur Ketahanan Pangan, Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha, Direktur Pendanaan, Direktur Sarana Prasarana Dasar, Direktur Prasarana Sosial, serta Direktur Pengelolaan Gedung dan Kawasan Perkotaan.


 

”Untuk karyawan dan sumber daya manusia, ini sangat penting. Kami sendiri melihat ini sangat penting, kami keteteran kalau boleh jujur, kalau ini tidak segera dilengkapi,” ucap Bambang.

Pihaknya, lanjut Bambang, sudah pernah mengadakan seleksi untuk jabatan tersebut, namun belum ada kandidat yang sesuai.

Baca Juga: Sekjen PDIP Tak Yakin Anies akan Lanjutkan Program IKN jika Terpilih Jadi Presiden 2024

Ia mengatakan, ada standar tertentu yang harus dipenuhi karena IKN dibangun menjadi kota berkelas dunia.

Untuk mencari jalan keluar, ia sudah meminta kepada MenPANRB agar jabatan direktur yang menurut Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berasal dari ASN eselon II bisa diisi dari kalangan swasta.

”Kami harapkan dalam satu sampai dua bulan ke depan sudah lengkap sehingga semua sumber daya manusia untuk mempercepat dan melaksanakan tugas-tugas dari Otorita IKN akan dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bambang.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x