Kompas TV nasional hukum

Bupati Kapuas dan Istrinya Ditetapkan Tersangka Korupsi, KPK: Potong Duit PNS dengan Modus Utang

Kompas.tv - 28 Maret 2023, 15:07 WIB
bupati-kapuas-dan-istrinya-ditetapkan-tersangka-korupsi-kpk-potong-duit-pns-dengan-modus-utang
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi oleh penyelenggara negara.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pihaknya juga telah menetapkan dua tersangka, mereka adalah  Bupati di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan seorang anggota DPR RI.

"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalimantan Tengah beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Diketahui mereka adalah Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Ben Brahim S. Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat  yang merupakan legislator asal Partai NasDem.

Meski demikian, Ali belum merinci terkait nominal korupsi yang melibatkan dua tersangka tersebut.

Dia hanya menyebut, dalam kasus ini yang dilakukan kedua tersangka meminta dan menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.


 

Tindakan itu dilakukan dengan modus seakan-akan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun kas itu berutang kepada bupati dan anggota DPR RI tersebut. 

“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara (bupati dan anggota DPR) tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” tegas Ali. 

Baca Juga: KPK Menduga Uang Tukin Kementerian ESDM yang Dikorupsi Dipakai untuk Menyuap Pegawai BPK

Selain itu, KPK juga menduga kedua tersangka menerima suap dari sejumlah pihak terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengaku telah mendapat laporan soal anggota Komisi III DPR Ary Egahni Ben Bahat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.

"Tentu sebagai Ketua Komisi III saya dilapori, tetapi ketika dilapori posisinya sudah menjadi tersangka," kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.

Dia pun menyebut menyerahkan sepenuhnya kasus rasuah yang menjerat rekan komisinya kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya.

Baca Juga: KPK Bakal Periksa Harta Kekayaan Sekda Riau SF Hariyanto Gara-gara Istri dan Anak Pamer Kemewahan

 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x