Kompas TV nasional peristiwa

Ini Cerita Serka Sunardi Terseret Motor saat Gagalkan Peredaran Ganja 6,5 Kg, Dapat Penghargaan KSAD

Kompas.tv - 23 Maret 2023, 16:33 WIB
ini-cerita-serka-sunardi-terseret-motor-saat-gagalkan-peredaran-ganja-6-5-kg-dapat-penghargaan-ksad
Bintara Pembina Desa Koramil 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor, Serka Sunardi (kanan), mendapatkan penghargaan dari Kepala Staf Angkatan TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung. Penghargaan itu berkat aksi Sunardi menggagalkan peredaran ganja di Sukahati, Cibinong, Bogor pada Kamis (16/3/2023). Kemudian pada Selasa (21/3/2023), Sunardi diundang KSAD Jenderal Dudung ke Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta. (Sumber: Dok. Dispenad)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang anggota TNI Sersan Kepala Sunardi mengagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 6,5 kilogram di Sukahati, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. 

Dari aksinya, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor mendapat penghargaan dari Kepala Staf Angkatan Darat. 

Hal itu berdasarkan siaran pers Dinas Penegerangan Angkatan Darat pada Kamis (23/3/2023),  

Baca Juga: Update Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, KSAD: 42 Korban Luka Dirawat di Empat Rumah Sakit

Berdasarkan siaran pers Dinas Penerangan AD itu, aksi Serka Sunardi menceritakan bahwa telah menggagalkan peredaran ganja terjadi pada Kamis (16/3/2023). 

Dalam pernyataan Serka Sunardi yang dikutip dalam siaran pers Dinas Penerangan AD, Kamis (23/3/2023) itu, “setelah diambil dan dibawa, kami mengikuti ojek online tersebut, dan ternyata benar, ada dua orang yang sedang menunggu paket tersebut”. 

Baca Juga: Buntut Tukang Ojek Dibunuh, TNI dan Polri Membalasnya Tembak Mati 3 Anggota KKB

Dalam siaran pers Dispen AD itu, Serka Sunardi mengungkapkan bahwa “Motor para pelaku terjatuh, saya terseret motor hingga sekitar jarak 10 meter”. “Namun, salah satu pelaku berhasil saya amankan, dan pelaku yang satunya berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya. Pelaku yang tertangkap kemudian saya bawa ke Kodim”.

Ganja seberat 6,5 kilogram yang dibungkus dalam beberapa paket dijadikan barang bukti penangkapan itu. KSAD Jenderal Dudung ke Markas Besar TNI AD kemudian mengundang Serka Sunardi ke Mabes TNI AD di Jakarta. Serka Sunardi kemudian mendapatkan apresiasi.

Baca Juga: TNI Petakan Potensi Kejahatan di IKN: Rawan Radikalisme dan Terorisme hingga Penyelundupan Narkoba

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x