Kompas TV nasional hukum

Lukas Enembe Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Ngotot Minta Dirawat di Singapura hingga Tolak Minum Obat

Kompas.tv - 23 Maret 2023, 05:25 WIB
lukas-enembe-kirim-surat-ke-pimpinan-kpk-ngotot-minta-dirawat-di-singapura-hingga-tolak-minum-obat
Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, mengirimkan surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

Dalam surat tersebut, Lukas ngotot minta diizinkan untuk berobat dan dirawat di Singapura. Selain itu, ia menolak untuk meminum obat yang disediakan tim dokter KPK.

Baca Juga: KPK Bantah Sajikan Ubi Busuk ke Lukas Enembe di Rutan: Kami Hormati Hak Tahanan Sesuai Menunya

Surat yang ditulis tangan oleh Lukas Enembe tersebut kemudian disampaikan ke awak media melalui kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.

Pada bagian awal surat, Lukas menyatakan tidak lagi mau meminum obat yang diberikan oleh Tim Dokter KPK. 

"Dengan ini saya menyatakan bahwa sejak hari Minggu, 19 Maret 2023 jam 22.04, saya tidak mau meminum obat yang disediakan KPK," tulis Lukas dalam suratnya yang dikutip pada Rabu (22/3/2023).

Lukas mengungkapkan alasannya tak lagi mau meminum obat dari tim dokter KPK karena merasa obat yang diberikan tersebut tidak manjur.

Setelah mengonsumsi obat dari tim dokter KPK, Lukas mengatakan, kondisi kesehatannya tidak mengalami kemajuan. Selain itu, kedua kakinya pun masih bengkak.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe hingga 12 April 2023

Alasan selanjutnya, kata Lukas, dirinya meminta agar bisa dirawat di rumah sakit, buka di rumah tahanan atau rutan.  



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x