Kompas TV nasional peristiwa

Kegembiraan Pekerja Rumah Tangga Usai RUU PPRT Diketok Menjadi RUU Inisiatif DPR

Kompas.tv - 21 Maret 2023, 13:15 WIB
kegembiraan-pekerja-rumah-tangga-usai-ruu-pprt-diketok-menjadi-ruu-inisiatif-dpr
RUU PPRT disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI pada Selasa, (21/3/2023) di Gedung DPR RI, Senayan, (Sumber: Antaranews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani bersama para pimpinan DPR RI akhirnya menyatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) disetujui menjadi RUU inisiatif DPR. 

Hal ini setelah semua fraksi menyatakan setuju RUU PPRT menjadi inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI pada Selasa, (21/3/2023) di Gedung DPR RI, Senayan, dengan salah satu agenda, pembahasan RUU Perlindungan PRT. 

Baca Juga: Puan Resmi Usulkan RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR

"Apakah semua fraksi setuju jika RUU PPRT setuju menjadi RUU inisiatif DPR?," kata Ketua umum DPR RI, Puan Maharani. Semua fraksi menyatakan setuju.

Puluhan perempuan PRT bersama para aktivis buruh, anak-anak muda dan aktivis perempuan yang memadati gedung DPR pun menyatakan kegembiraannya.

Salah seorang PRT, Yuni Sri memberikan apresiasiasinya pada para pimpinan dan anggota DPR dengan tepuk tangan di balkon bersama aktivis-aktivis lainnya.

“Akhirnya mimpi ini bisa terwujud, bisa masuk ke rapat paripurna, sesuatu yang kami tunggu lama, kami mengapresiasi para anggota dan pimpinan DPR,” kata Yuni.

Salah satu PRT lain, Adiati, hari ini secara khusus datang duduk di fraksi balkon DPR setelah minta izin pemberi kerjanya lebih dulu untuk melihat perjuangan yang mereka lakukan bersama teman-teman PRT lainnya. 

“Kami dapat izin pergi sebentar untuk melihat perjuangan teman-teman PRT lainnya, syukurlah hari ini bisa terwujud,” kata Adiati.

Walaupun ini bukan merupakan gol terakhir karena RUU belum disahkan, namun  yang terjadi hari ini sudah menjadi kelegaan sendiri bagi para PRT. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x