Kompas TV video vod

Waspada! Sindikat Uang Palsu Modus Belanja "COD" di Medsos

Minggu, 19 Maret 2023 | 08:40 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sindikat pelaku peredaran dan pembuatan uang palsu dibongkar kepolisian Polresta Bandar Lampung.

Sindikat ini mengedarkan uang palsu dengan cara membeli barang dan sepeda motor, yang diposting di media sosial, dengan cara pembayaran melalui sistem “cash on delivery” atau bayar ditempat.

Dalam pengungkapan polisi menyita barang bukti alat mencetak uang palsu serta ratusan lembar uang palsu berbagai pecahan yang siap untuk diedarkan.

Baca Juga: Pedagang dan Pengelola Ricuh Soal Penataan Ulang Pasar Panorama Bengkulu

Dari rumah pelaku, petugas mendapati puluhan lembar uang palsu pecahan Rp 50.000,-, satu unit laptop, mesin printer, serta peralatan lain yang diduga untuk memproduksi uang palsu.

Petugas kemudian membawa tersangka untuk dilakukan pengembangan terhadap rekan lainnya.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Petugas Gabungan di Berbagai Daerah Gelar Razia Miras

 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x