Kompas TV video vod

Soal Rencana Damai antara AG dan David, Polda Metro: Serahkan ke Kejaksaan

Kompas.tv - 18 Maret 2023, 19:26 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan bahwa rencana restorative justice antara AG dan David merupakan wewenang Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Ranah itu ke kejaksaan ya, kami sudah melakukan langkah-langkah," ucap Trunoyudo, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Kondisi David Membaik Pesat, Sudah Merespons Saat Disuapi Makanan

Terkait laporan Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), Polda Metro Jaya menindak lanjuti laporan tersebut.

Amanda melaporkan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, hingga AG terkait pencemaran nama baik.

"Tentu dalam hal ini Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut," sambungnya.

Video editor: Febi Ramdani



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x