Kompas TV regional berita daerah

Kejaksaan Negeri Ambon Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Kompas.tv - 19 Maret 2023, 09:06 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

AMBON, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Ambon, memusnahkan ratusan barang bukti dari 97 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor DPRD Kota Ambon, Maluku.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan yakni, sabu, ganja, dan tembakau sintetis. Sementara barang bukti kriminal umum yakni, senjata api rakitan 2 pucuk, senjata tajam 17 buah, material emas dan 51 unit telepon genggam.

Semua barang bukti ini telah melewati proses persidangan perkara dan putusan jaksa mulai dari tahun 2020 hingga 2023.

 

 

#kejaksaanambon
#pemusnahanbarangbukti
#buktikriminal



Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x