Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Jokowi Beri Insentif Besar, Lippo Group Mau Bangun Siloam Hospitals di IKN

Kompas.tv - 15 Maret 2023, 08:42 WIB
jokowi-beri-insentif-besar-lippo-group-mau-bangun-siloam-hospitals-di-ikn
RS Siloam Hospitals Jambi. PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), anak perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk berminat untuk menjajaki investasi sektor kesehatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (Sumber: siloamhospitals.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), anak perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk berminat untuk menjajaki investasi sektor kesehatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Presiden Komisaris SILO John Riady mengungkapkan, pihaknya tertarik membangun rumah sakit Siloam di IKN, karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

"IKN sangat prospektif bagi investasi dan pengembangan sektor kesehatan di Tanah Air. Apalagi saat ini, Indonesia masih menjadi penggerak sekaligus ekonomi terbesar di ASEAN," kata John seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/3/2023).

Berdasarkan PP Nomor 12/2023, sektor kesehatan mendapat insentif berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan hingga 100 persen selama 30 tahun, yang ditujukan kepada investor yang berinvestasi pada periode 2023-2030.

Baca Juga: Bikin Paspor Same Day Bisa di Lippo Mall Kemang, Ini Jadwal dan Biayanya

Selain itu, pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan izin berusaha, penggunaan lahan, dan pembangunan fasilitas gedung. Izin laik fungsi dan sertifikat bangunan gedung dikenakan tarif Rp0.

John mengapresiasi penerbitan PP Nomor 12 Tahun 2023, karena pemerintah telah menyediakan payung hukum untuk memberikan kemudahan berusaha, termasuk hak atas tanah dan fasilitas tax holiday.

John mengakui PP 12/2023 sangat dinantikan pelaku usaha, baik dalam maupun luar negeri.

Apalagi, lanjutnya, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menyiapkan layanan perizinan berusaha untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Digital IKN Nusantara dan menyediakan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga: Sandiaga: Turis Asing Boleh Kerja di Bali, tapi Bukan di BIdang Khusus Warga Lokal



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x