Kompas TV regional kriminal

Gegara Utang Rp2 Juta, Wanita di Medan Minta Temannya Aniaya Pria, Korban Tewas Tiga Hari Kemudian

Kompas.tv - 12 Maret 2023, 19:43 WIB
gegara-utang-rp2-juta-wanita-di-medan-minta-temannya-aniaya-pria-korban-tewas-tiga-hari-kemudian
Tiga tersangka kasus penganiayaan Heri Karpri Sihombing hingga tewas, ditangkap jajaran Polrestabes Medan pada 10 Februari 2023 lalu. (Sumber: Tribun Medan/Alfiansyah)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

MEDAN, KOMPAS.TV - Jihan, Suheri Azhar, dan M Rizki kini hanya bisa pasrah usai dibekuk jajaran Polrestabes Medan gegara menganiaya seorang pria bernama Heri Karpri Sihombing hingga tewas.

Jihan yang tengah mengandung, disebut sebagai otak di balik penganiayaan yang membuat Heri tewas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan awal mula penganiayaan itu terjadi.

Baca Juga: Rekonstruksi Brutal Penganiayaan David, Psikolog Pertanyakan Lingkungan yang Menumbuhkan Pelaku

Penganiayaan terjadi lantaran adanya masalah utang piutang antara Jihan dan Heri.

“Jadi, korban ini ada menggunakan uang tersangka Rp2 juta, tidak dikembalikan,” kata Fathir, Minggu (12/3/2023), sebagaimana diberitakan Tribun Medan.

Jihan lantas menyuruh lima temannya untuk menagih utang kepada Heri. Sayangnya, Heri belum bisa membayar utang sehingga para pelaku menganiaya korban hingga babak belur.

“Jihan menghubungi lima orang tersangka lainnya, yang kemudian dilakukan penjemputan terhadap korban. Di sana korban sempat dipukul oleh beberapa orang,” terang Fathir.

Penganiayaan ini terjadi di dua lokasi, yakni di Jalan Pukat II dan Jalan Pukat III, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, pada 25 Desember 2022 silam.

Baca Juga: Penganiayaan David, Kriminolog Singgung Pengendalian Diri Mario: Ini Buat Cara Berpikirnya Mandek

Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak sekelompok pemuda yang marah-marah dan menyeret Heri. Seorang ibu-ibu sempat melerai, tetapi para pelaku tetap melanjutkan aksinya.

Heri yang sudah lemas pun dinaikkan ke atas motor dan dibawa pergi. Di lokasi yang lain, Heri kembali dianiaya.

Setelah Heri terkapar, para pelaku meninggalkannya di pinggir jalan. Petugas yang mendapatkan informasi itu pun langsung membawa Heri ke RS Bhayangkara Medan. Tiga hari kemudian, korban meninggal dunia.

Fathir menjelaskan, korban mengalami luka yang cukup parah. Bahkan, bagian tengkoraknya pecah akibat dipukul oleh teman Jihan.

Baca Juga: Akhirnya Komplotan Curanmor di Medan Ditangkap, Polisi Ungkap Pelaku Sudah 30 Kali Beraksi!

Kasus ini pun menjadi perhatian polisi. Singkatnya, pada 10 Februari 2023 lalu, polisi berhasil menangkap para pelaku di dua lokasi yang berbeda.

“Pelaku atas nama Suheri ditangkap di kawasan Riau, sementara Jihan dan Rizki ditangkap di kawasan Bogor,” jelas Fathir.


 



Sumber : Tribun Medan


BERITA LAINNYA



Close Ads x