Kompas TV entertainment selebriti

Kronologi Penangkapan Ammar Zoni yang Berbuntut Penggerebekan Kampung Boncos

Kompas.tv - 11 Maret 2023, 12:15 WIB
kronologi-penangkapan-ammar-zoni-yang-berbuntut-penggerebekan-kampung-boncos
Aktor Ammar Zoni yang ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam. (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan, penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat merupakan buntut dari penangkapan aktor Ammar Zoni.

Ammar ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) lalu. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1 gram lebih.

Pria 29 tahun itu diduga membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

"Betul, termasuk itu juga (penangkapan Ammar Zoni). Jadi kami tetap merespons. Artinya ini tindak lanjut dari kami," papar Dodi kepada awak media di Kampung Boncos, Jumat (10/3/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.

Dilaporkan, dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 15 orang yang diduga akan membeli sabu. Selanjutnya, mereka yang diamankan akan menjalani tes urine.

Apabila positif, pelaku akan direhabilitasi. Sedangkan, jika hasilnya negatif, mereka bakal dikembalikan ke keluarga. Petugas tak menemukan barang bukti sabu dalam pengerebekan tersebut.

"Untuk sementara ini belum ditemukan ya (sabu) baru alat isap saja, cemplong, korek. Sementara untuk sabunya belum," jelasnya.

Baca Juga: Ammar Zoni 3 Kali Beli Narkoba di Tempat yang Sama, Polisi Langsung Gerebek Kampung Boncos

Kronologi Penangkapan Ammar Zoni

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkapkan, Ammar Zoni adalah pelaku ketiga yang ditangkap dalam satu hari. Aparat lebih dulu menangkap M, sopir Ammar, dan satu rekan M berinisial RH.

"Kronologi kejadiannya adalah pada Rabu 8 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB terjadi kesepakatan antara tersangka AZ (Ammar Zoni) dan M untuk membeli serta menggunakan narkotika jenis sabu," terang Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).

Setelah sepakat, Ammar lantas mentransfer uang sebesar Rp1.500.000 kepada M untuk membeli sabu. M lalu meminta RH untuk mengantarnya ke salah satu penjual narkotika di bilangan Jakarta Barat.




Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x