Kompas TV video vod

KPK Naikkan Status Kasus Rafael Alun Trisambodo ke Tahap Penyelidikan

Kompas.tv - 7 Maret 2023, 17:34 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan kasus Rafael Alun Trisambodo ke penindakan tahap penyelidikan.

Kasus ini dinaikan setelah ayah dari Mario Dandy Satriyo itu terbukti memiliki harta tak wajar dan mengarah pada dugaan unsur korupsi.

“Hasil paparan tim LHKPN yang juga dihadiri oleh Direktorat di KPK dan juga pimpinan KPK, maka disepakati terkait dengan pemeriksaan LHKPN RAT saat ini benar telah ada pada proses penyelidikan,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Nilai Transaksi Rafael Alun yang Dibekukan Sedikitnya Rp500 Miliar

Setelah temuan PPATK bahwa uang di rekening Rafael lebih banyak secara signifikan daripada yang dilaporkan ke LHKPK, dalam hal ini Tim LHKPN KPK bisa menelusuri dugaan yang mengarah pada unsur korupsi yang dilakukan oleh mantan pejabat ditjen pajak itu.

“Selanjutnya secara teknis tentu nanti akan dilakukan dimintai keterangan karena pihak terkait oleh tim LHKPN dan juga tim penyelidik KPK,” ujarnya.

Tim dari penyelidikan KPK akan mendalami terkait aliran harta Rafael dan harta tak wajarnya yang tak sesuai dengan laporan LHKPN.

Video Editor: Lintang
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x