JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi pil pahit bagi institusi kepolisian.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (1/3/2023), dalam wawancara eksklusif dengan Kompas TV dan ditayangkan di Satu meja The Forum.
Listyo mengatakan, perjalanan kasus tersebut yang cukup panjang, bahkan memakan waktu sekitar enam bulan lebih akhirnya bisa dituntaskan sesuai dengan janjinya.
“Akhirnya semua bisa kita tuntaskan sesuai dengan janji kita waktu itu, bahwa kita akan menangani kasus FS ini secara transparan, akuntabel, profesional, dan tentunya menggunakan dasar-dasar scientific crime investigation.”
Kini, hasil dari perjalanan panjang itu, kata dia, sudah terlihat dan tuntas hingga di putusan majelis hakim di pengadilan.
Baca Juga: Teddy Bertemu Kapolri Sebelum Jadi Tersangka: Beliau Bilang Tak Ingin Kejadian Seperti Sambo
“Kita harus fokus kembali untuk melaksanakan tugas-tugas lain yang sangat banyak di kepolisian.”
Saat ditanya mengenai pelajaran apa yang bisa diambil oleh Polri dari kasus tersebut, Listyo mengakui bahwa kasus itu merupakan pukulan berat untuk institusinya.
“Bagi kita, bagi institusi Polri, tentunya jujur ini adalah pukulan berat buat institusi kami.”
“Apalagi beberapa waktu sebelumnya kita pernah mendapatkan tingkat kepercayaan publik yang selama 1,5 tahun itu menjadi puncak tertinggi untuk institusi kepolisian saat itu,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.