Kompas TV nasional kompas petang

Richard Eliezer Berada di Kamar Khusus Lapas Salemba

Kompas.tv - 27 Februari 2023, 17:43 WIB
richard-eliezer-berada-di-kamar-khusus-lapas-salemba
Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E, membungkukkan badan saat tiba di ruang sidang untuk mendengar putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). (Sumber: Kompas TV/Ant/Sigid Kurniawan)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jendreal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham, Rika Apriyanti, mengatakan bahwa Richard Eliezer telah telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Salemba, Senin (27/2/2023).

Richard Eliezer telah melakukan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan usai tiba di Lapas Salemba dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Richard Eliezer melakukan beberapa rangkaian kegiatan, yaitu pendaftaran atau registrasi karena per hari ini Richard Eliezer berubah statusnya dari tahanan menjadi narapidana Lapas Kelas II Salemba,” kata Rika di Kompas Petang, Senin.

Baca Juga: Bharada Elizer Tiba di Lapas Salemba dari Rutan Bareskrim Polri Diikuti Mobil LPSK

“Dilakukan pemeriksaan kesehatan juga, dan saat ini sedang dilakukan asesmen oleh PK Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara,” sambung dia.

Soal kamar khusus, Rika menjelaskan bahwa pihaknya mengakomodir rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kamar khusus diberikan kepada Richard Eliezer sebagai narapidana berstatus justice collaborator (JC) dengan pertimbangan keamanan, pembinaan, hak-hak dasar, dan hak-hak bersyarat.

Saat ditanya apakah Richard Eliezer akan menghuni kamar khusus ini sendiri, Rika menjelaskan bahwa hal itu akan disesuaikan dengan tingkat keamanan yang dibutuhkan.

"Yang pasti gini, kita akan kasih pengamanan yang pasti sesuai dengan tingkat keamanan yang dibutuhkan. Bisa jadi sendiri, yang pasti kita akan ada asesmen, dan kita akan mengikuti masukan dari LPSK," jelas Rika.

Baca Juga: Pengamat Intelijen Sebut Polri Bisa Jadi Sarang Mantan Napi Dampak Richard Eliezer Tak Dipecat

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, mengatakan bahwa tujuan Richard Eliezer ditempatkan di kamar khusus adalah agar tidak satu tempat dengan pelaku lain.

“Idealnya tidak ditempatkan sama dengan pelaku yang lain. Atau, kalau ditempatkan di tempat yang sama, itu punya tempat khusus yang tidak bertemu dengan pelaku lain,” jelas Maneger, Senin.

Selain itu, kamar khusus ini diberikan untuk memastikan keamanan Eliezer, baik secara fisik mau pun psikis.

Untuk itu, koordinasi LPSK dengan pihak Lapas menjadi penting agar proses pengamanan Richard Eliezer dapat dilakukan dengan maksimal.

“Nah ini, kita koordinasikan dengan Lapas, bagaimana teknis pengamanan. Karena ini kalau pengamanan di dalam menjadi kewenangan oleh Lapas,” jelas Maneger.

Baca Juga: Ditjen Pemasyarakatan: Penempatan Bharada E di Lapas Salemba Pertimbangkan Sejumlah Faktor

Sebagai informasi, Richard Eliezer dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Jaksa maupun pengacara Eliezer sama-sama tidak mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. Oleh karenanya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai vonis Eliezer telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x