Kompas TV regional peristiwa

Pangdam XVII Cenderawasih Ingatkan Semua Pihak agar Tidak Sebarkan Hoaks terkait Kerusuhan di Wamena

Kompas.tv - 27 Februari 2023, 15:48 WIB
pangdam-xvii-cenderawasih-ingatkan-semua-pihak-agar-tidak-sebarkan-hoaks-terkait-kerusuhan-di-wamena
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengingatkan semua pihak untuk tidak menyebarkan hoaks terkait kerusuhan . (Sumber: Pendam xvii cenderawasih)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

WAMENA, KOMPAS.TV - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengingatkan semua pihak untuk tidak menyebarkan hoaks terkait kerusuhan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Melalui keterangan tertulis, Senin (27/2/2023), yang disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, Pangdam memerintahkan "Pomdam XVII/Cenderawasih untuk melakukan investigasi dan saya sudah koordinasi dengan Kapolda. Demikian pula dari Polda akan juga melakukan investigasi". 

Pangdam XVII/Cenderawasih berharap dengan langkah-langkah yang diambil tersebut dapat lebih terbuka sebagai "bentuk transparansi penegakan hukum".

Anggota TNI yang terlibat dan ada bukti-bukti yang mengarah kepada pelanggaran hak asasi manusia, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mayjen TNI Saleh, dalam keterangan tertulis itu, mengungkapkan, "Apabila tidak ada dan tidak ditemukan bukti-bukti seorang Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih dan Prajurit Kodim 1702/Jwy, maka kalau ada oknum-oknum yang memutar balikan saya akan laporkan pemutaran balik fakta"

Baca Juga: Dipicu Berita Hoaks Penculikan Anak, Kerusuhan di Wamena Tewaskan 10 Orang!

"Apabila ada oknum yang berupaya menimbulkan berita-berita hoax saya akan tuntut yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku".

Dalam kesempatan itu, Pangdam juga mengajak kepada seluruh masyarakat, dalam hal ini yang ada di Kabupaten Jayawijaya untuk sama-sama menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan prosedur hukum.


 

“Tidak boleh ada teror-teror atau aksi aksi yang di luar hukum, yang mengancam masyarakat lainnya, yang mengancam menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang ada di Kota Wamena."



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x