Kompas TV regional peristiwa

Viral Aksi Kekerasan Pengurus Panti Asuhan di Palembang, Sekda Kunjungi Korban

Kompas.tv - 27 Februari 2023, 04:05 WIB
viral-aksi-kekerasan-pengurus-panti-asuhan-di-palembang-sekda-kunjungi-korban
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Video aksi kekerasan dilakukan pengurus panti asuhan di Palembang, Sumatera Selatan viral di media sosial dan menjadi sorotan.

Video penganiayaan sejumlah anak panti asuhan ini viral di media sosial Instagram, Sabtu (25/2/2023).

Dalam video tersebut tampak seorang pria yang diperkirakan berusia 45 tahun melakukan pemukulan terhadap beberapa anak panti.

Dikutip dari Tribun News Minggu (26/2/2023) Rekaman video aksi kekerasan tersebut diduga terjadi di sebuah panti asuhan di kawasan Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Tak hanya sekali, namun dalam postingan yang beredar pria tersebut terlihat beberapa kali memukul beberapa anak panti.

Selain melakukan kekerasan, pria tersebut juga tampak mengoceh dan mengatakan perkataan kasar.

Baca Juga: Faktor-Faktor Pemicu Anak Tumbuh dengan Sifat Kekerasan

Pada aksi kekerasan terhadap anak lainnya, pria itu juga mengancam seorang anak bahwa dirinya tidak boleh mengadu.

Sementara itu dikutip dari Antara, Minggu (26/2/2023), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Sumatera Selaan, Ratu Dewa mengunjungi anak-anak yang menjadi korban penganiayaan di Panti Asuhan Fiisabilillah Al Amin.

"Saya berkunjung ke Panti Asuhan Fiisabilillah Al Amin untuk melihat kondisi anak-anak yang menjadi korban oleh pengasuhnya yang sempat viral pada Sabtu (25/2) malam," kata Ratu Dewa saat diwawancarai wartawan di Palembang.

Ia menjelaskan dirinya mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena hal ini telah ditangani oleh pihak berwajib.

"Namun semua ini, bagaimana dengan kondisi anak-anak. Saya meminta dinas sosial dalam hal ini yang mengeluarkan surat pendaftaran kesejahteraan sosial yang telah diperpanjang pada 10 Januari 2022 untuk mencari solusinya," jelasnya.

Ia mengatakan kondisi anak-anak panti asuhan tersebut harus dilakukan pemeriksaan oleh psikologi anak.

"Nanti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang (PPPAPM) Kota Palembang dan PPPAPM Provinsi Sumsel berkoordinasi untuk mengeluarkan rekomendasi, serta hasil penyidikan kepolisian," ucapnya.

Setelah dilakukan tahapan tersebut, Sekda mengatakan akan menyampaikan ke Wali Kota Palembang apa yang harus disikapi tentang keberadaan panti asuhan tersebut.

"Saya kira ini poin pentingnya kunjungan saya pada hari ini. Untuk pengurus panti dan terkait sedang ditangani oleh pihak berwajib. Saya mengimbau masyarakat agar bersabar dan menunggu proses hukum ini," ucap Dewa.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat, Kriminolog: Kenakalan Berkembang Jadi Kekerasan


 



Sumber : Tribunnews/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x