Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Ini 3 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Pada Hari Ini Minggu 26 Februari 2023, Buka Sampai Jam 12

Kompas.tv - 26 Februari 2023, 08:37 WIB
ini-3-lokasi-sim-keliling-di-jakarta-pada-hari-ini-minggu-26-februari-2023-buka-sampai-jam-12
Peserta menunjukkan kartu E-Drives saat melakukan uji praktik SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (10/12/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di tiga lokasi di Jakarta yang tersedia mulai dari mal hingga kampus di Jakarta. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di tiga lokasi di Jakarta yang tersedia mulai dari mal hingga kampus di Jakarta.

Pada hari ini, Minggu (26/2/2023), Dirlantas Polda Metro Jaya membuka 3 lokasi perpanjangan SIM keliling. Yakni:

Jaktim : Jl Raden Inten samping McD Duren Sawit
Jakbar : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk
Jaksel : GOR Bulungan.

Layanan perpanjangan SIM keliling itu buka sampai jam 12 siang nanti.

Baca Juga: Cara Cek Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Beserta Denda jika Menunggak

Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling. Yaitu KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.


 

Adapun untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Simpel, Begini Cara Membuat KTP Digital dari Aplikasi IKD




Sumber : Kompas TV, akun Instagram @tmcpoldametro


BERITA LAINNYA



Close Ads x