Kompas TV nasional rumah pemilu

Bawaslu Ungkap Potensi Pelanggaran Pemilu di Luar Negeri: Politik Uang dan Mobilisasi Pemilih

Kompas.tv - 24 Februari 2023, 15:49 WIB
bawaslu-ungkap-potensi-pelanggaran-pemilu-di-luar-negeri-politik-uang-dan-mobilisasi-pemilih
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Sumber: bawaslu.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membeberkan sejumlah pelanggaran yang berpotensi terjadi saat pelaksanaan Pemilu 2024 di luar negeri. Hal itu terungkap setelah pihaknya mempelajari penyelenggaraan Pemilu 2019. 

Ia menyebut, praktik politik uang merupakan pelanggaran yang tingkat kerawanannya tinggi. Kecurangan itu biasanya terjadi di sejumlah negara yang menjadi tempat mengadu nasib dari para tenaga kerja Indonesia atau TKI. 

Baca Juga: Bawaslu Waspadai Warga Musiman yang Mungkin Masuk DPT di Perbatasan Surabaya

"Seperti Hongkong, Jeddah dan Malaysia. Kemungkinan ada kerawanannya (politik uang) di negara-negara tersebut, hal itu berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya," kata Bagja di Jakarta, Rabu (22/2/2023), seperti dikutip dari laman bawaslu.go.id. 

Potensi kerawanan selanjutnya, kata dia, adalah mobilisasi pemilih. 

"Paling banyak di Malaysia. Ke depan poin-poin penting yang harus diperhatikan seperti negara-negara dengan tingkat kerawanaan tinggi seperti Malaysia, Saudi Arabia, Hongkong," ujarnya.

Selain itu, pelanggaran yang marak terjadi saat hari pemungutan suara. Misalnya, surat pemberitahuan pemungutan suara atau formulir C6 tidak terdistribusikan kepada pemilih.

"Pada Pemilu 2019 lalu, formulir C6 tidak terdistribusikan di Kuala Lumpur," ujarnya.

Bagja menambahkan, salah satu potensi kerawanan sebelum pemungutan suara, yakni soal logistik. Dia mengatakan pada pesta demokrasi lalu ditemukan surat suara tercoblos di Kuala Lumpur. 

"Hanya saja saat kami (Bawaslu) mau ambil sudah diambil kepolisian di negara Malaysia dan ketika mau diakses tidak diperbolehkan itu yang menjadi kerawanan pada 2019 lalu," ujarnya.

Baca Juga: Ahli Hukum Tata Negara Khawatir Gugatan Sistem Pemilu Terbuka di MK

Dalam kesempatan itu, Bagja juga menjelaskan tiga metode pemungutan suara di luar negeri yaitu kotak suara keliling, TPS luar negeri, dan pos. 

"Kotak suara keliling dan pos ini paling banyak masalahnya," katanya.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x