Kompas TV nasional kriminal

Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy, Buntut Aniaya David hingga Koma

Kompas.tv - 24 Februari 2023, 14:41 WIB
universitas-prasetiya-mulya-keluarkan-mario-dandy-buntut-aniaya-david-hingga-koma
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), penganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Prasetiya Mulya mengambil sikap atas penganiayaan yang dilakukan mahasiswanya, Mario Dandy Satriyo, terhadap David, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor. Mario dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya.

Baca Juga: Sadis, Detik-detik Mario Anak Pejabat Pajak Hajar David hingga Koma: Gak Takut Gue Anak Orang Mati

Langkah tersebut diambil pihak universitas berdasarkan hasil rapat pimpinan setelah anak pejabat pajak tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. 

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari," demikian dikutip dari siaran pers yang diunggah di akun Instagram @prasmul pada Jumat (24/2/2023).

Pihak Universitas Prasetiya Mulya pun mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap korban David.

"Mengecam keras tindakan kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," ujarnya.

Tak lupa, pihak Universitas Prasetiya Mulya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang dialami korban akibat aksi penganiayaan tersebut.

Baca Juga: David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Kini Dirawat di ICU RS Mayapada, Ini Alasannya

Sebelumnya, David, anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor, menjadi korban penganiayaan hingga koma oleh pengemudi mobil Jeep Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023 malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kronologinya, berawal ketika korban David tengah bermain di rumah temannya berinisial R. Saat itu, korban didatangi oleh pelaku Mario.

Mario mendatangi korban David karena mendapat pengaduan dari temannya yang merupakan seorang perempuan berinisial A.

Adapun perempuan tersebut mengaku kepada Mario bahwa dirinya pernah mendapat perlakuan kurang baik atau tidak menyenangkan dari korban David. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x