Kompas TV TALKSHOW rosi

Hakim Sebut Dalih Kekerasan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi Tak Masuk Akal | Rosi

Kompas.tv - 21 Februari 2023, 12:00 WIB
Penulis : Krisna Aditomo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim tidak menemukan dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi. Dalam Program ROSI, Hakim Nonaktif Albertina Ho mengatakan tidak ada korban pelecehan seksual yang mau bertemu dengan pelakunya. Selain itu, minim sekali saksi yang bisa menjelaskan secara obyektif soal kesimpulan sakit hati yang dialami Putri Candrawathi. Sebab, yang tahu kondisi saat itu hanya Putri dan almarhum Yosua saja. 

Albertina menilai, sebenarnya motif tidak perlu diuraikan oleh hakim. Sebab, motif bukanlah alasan pembenaran untuk melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Namun, hal ini menjadi pertimbangan hakim untuk menimbang lamanya hukuman bagi seseorang. 

Pada sidang pembacaan tuntutan terdakwa Putri Candrawathi Senin, 13 Februari lalu, Hakim menilai pembunuhan berencana brigadir J atau Yosua Hutabarat bukan karena pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Sebelumnya Putri mengatakan sempat meminta Yosua resign atau mengundurkan diri, usai melakukan pelecehan seksual kepadanya. Hakim melihat perilaku ini bertolak belakang dengan korban kekerasan seksual pada umumnya yang enggan bertemu dengan pelaku. 

Hakim juga mengesampingkan pendapat ahli dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri, bahwa kekerasan seksual yang dialami di Magelang bersesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel. Menurut hakim, keterangan ahli ini bertentangan dengan jurnal yang ada. 

 

Selengkapnya saksikan ROSI eps. Kejutan Vonis Hakim di kanal Youtube KompasTV. 
 

Link:

https://www.youtube.com/watch?v=QrwL8xYN2V0&list=PLdfKHnRgwwWFmvsA79GQ4IR_LleuuFJRQ&index=1  

 

#ferdysambo #brigadirj #putricandrawathi 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x