Kompas TV nasional hukum

Mantan Kepala BAIS: Richard Eliezer Sebaiknya Tak Kembali ke Polri, Bahaya Bisa-bisa Dikerjai Dia

Kompas.tv - 20 Februari 2023, 09:03 WIB
mantan-kepala-bais-richard-eliezer-sebaiknya-tak-kembali-ke-polri-bahaya-bisa-bisa-dikerjai-dia
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E. (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disebut sebaiknya tidak kembali menjadi anggota Polri.

Sebab, bahaya akan mengintai Richard Elizer jika tetap memaksakan diri kembali aktif berdinas di Korps Bhayangkara tersebut.

Baca Juga: Pengamat dari ISESS Sebut Peluang Richard Eliezer Kembali ke Polri Sudah Tertutup: Dia Harus Legowo

Demikian hal tersebut disampaikan oleh mantan Kepala Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI Soleman Ponto. Menurut Soleman, institusi Polri sudah bukan tempat Richard Eliezer lagi untuk berkarier.

"Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi,” kata Soleman Ponto dikutip dari Kompas.com.

“Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?"

Selain itu, Soleman juga menyinggung adanya potensi dari sejumlah pihak yang merasa tidak puas terhadap vonis hakim atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Misalnya, kata Soleman, ketidakpuasan bisa terjadi di kalangan keluarga atau rekan mantan atasan Richard Eliezer, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Terlebih, vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo sangat berat yaitu hukuman mati. Juga Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara.

"Bisa-bisa dikerjai dia (Richard) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia," ujar Soleman.

Baca Juga: LPSK Tegaskan Bakal Terus Lindungi Richard Eliezer hingga Bebas dari Penjara

Menurut Soleman, bagi Richard Eliezer, masih ada jalan lain untuk mengabdi kepada negara ketimbang tetap bertahan menjadi anggota kepolisian.


 

Misalnya, kata dia, Richard Eliezer bisa melanjutkan karier dengan mengambil kuliah hukum. Kelak, dia bisa menjadi pengacara. Peluang tersebut dinilai memungkinkan mengingat usia Richard Eliezer yang masih muda.

"Dia kan masih muda. Dia bisa nanti sekolah hukum, 4-5 tahun, kemudian lulus jadi pengacara yang baik,” ucap Soleman. 

“Nanti kalau jadi pengacara, dia bisa membela orang-orang yang ada di posisi sulit seperti dia.”

Sementara pesannya kepada institusi Polri, Soleman menyarankaran agar tidak mempertahankan Richard Eliezer sebagai anggotanya. 

Soleman mengaku khawatir bakal terjadi polemik jika Richard Eliezer tetap menjadi polisi.

"Menurut saya sebaiknya Polri tidak mempertahankan Eliezer. Tapi lebih baik lagi kalau Eliezer memilih untuk merelakan kariernya sebagai polisi," kata Soleman.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x