Kompas TV olahraga sepak bola

Berikut Tata Cara Pemungutan Suara di KLB PSSI Hari Ini, Pemilihan Ketum Lebih Dulu

Kompas.tv - 16 Februari 2023, 08:52 WIB
berikut-tata-cara-pemungutan-suara-di-klb-pssi-hari-ini-pemilihan-ketum-lebih-dulu
Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhanuddin saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/1/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilihan ketua umum PSSI, wakil dan anggota komite eksekutif (exco) PSSI dalam Kongres Luar Biasa berlangsung hari ini, Kamis (16/2/2023) di Hotel Shangri-La Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB 

Dalam agenda itu, sebanyak 86 pemegang hak suara (voters) akan menggunakan kuasanya memilih 15 Exco PSSI yang terdiri dari Ketua Umum PSSI, 2 wakil, dan 12 anggota Exco PSSI.

Selama 30 menit awal, acara akan diisi oleh agenda pembukaan seperti sambutan dari Mochamad Iriawan hingga Menpora RI Zainudin Amali.

Adapun pemilihan Ketua Umum PSSI, wakil, dan anggota Exco PSSI dimulai pada 09.30 WIB, dalam waktu yang berbeda.

Baca Juga: Pesan Wapres Jelang KLB PSSI: Ketum Baru Harus Punya Gairah Bangun Sepak Bola Indonesia

Pemilihan Ketua Umum dilakukan lebih dulu, kemudian wakil, dan terakhir adalah anggota exco PSSI.


 

Voters hanya boleh memilih satu kandidat di setiap posisi yang disediakan.

Berikut tata cara pemilihan di KLB PSSI:

  • Pemilihan akan dilaksanakan dengan pemungutan suara secara rahasia
  • Pemilihan harus dilakukan sesuai dengan Kode Pemilihan PSSI dan diawasi oleh Komite
  • Pemilihan PSSI
  • Pemilihan Komite Eksekutif harus berdasarkan pada posisi. Paling tidak disediakan 1 (satu) calon untuk kandidat wanita
  • Setiap kandidat untuk posisi Komite Eksekutif harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1 (satu) Anggota PSSI
  • Setiap Anggota PSSI hanya dapat mendukung 1 (satu) kandidat untuk setiap posisi yang disediakan. Jika Anggota PSSI mendukung lebih dari 1 (satu) kandidat untuk setiap posisi yang disediakan, dukungannya tersebut dianggap sebagai suara yang tidak sah
  • Suara terbanyak (lebih dari 50 persen + 1)) dari jumlah suara sah yang diperlukan untuk pemilihan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI
  • Jika terdapat lebih dari 2 (dua) kandidat untuk posisi Ketua Umum atau Wakil Ketua Umum yang mendapat suara 50 persen+1, akan digelar pemungutan suara kedua
  • Kandidat yang mendapatkan suara terendah dieliminasi dari pemungutan suara kedua, sehingga hanya tersisa 2 (dua) calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum.
  • Kandidat Anggota Komite Eksekutif lainnya yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan atas kursi yang kosong akan menempati posisi tersebut

Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengharapkan Ketua Umum PSSI terpilih bisa benar-benar memperhatikan kemajuan sepak bola Indonesia.

Wapres Amin menyebut, PSSI memerlukan sosok yang tepat untuk membenahi pengelolaan sepak bola Indonesia yang belum maksimal.

”Orang yang paham, punya keinginan, punya gairah untuk membangun sepak bola di Indonesia,” ujarnya di Masjid Raya Barus, Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu (15/2/2023) dikutip dari Kompas.id.

”Dari 270 juta (penduduk Indonesia), banyak bibit yang punya talenta, tetapi mungkin belum tergali dengan baik. Pembinaan juga perlu ditingkatkan. Karena itu, perlu ada kepengurusan yang memang punya perhatian, punya strategi, punya semangat,” kata Wapres.

Baca Juga: KLB PSSI Digelar Hari Ini Pukul 09.00 WIB, 4 Nama Bertarung Perebutkan Kursi Ketum



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x