Kompas TV entertainment selebriti

Venna Melinda Ogah Damai dengan Ferry Irawan dalam Kasus Dugaan KDRT, Tak akan Buka Ruang Mediasi

Kompas.tv - 26 Januari 2023, 17:20 WIB
venna-melinda-ogah-damai-dengan-ferry-irawan-dalam-kasus-dugaan-kdrt-tak-akan-buka-ruang-mediasi
Venna Melinda bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris, di Polda Jatim, Kamis (26/1/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

SURABAYA, KOMPAS.TV - Artis Venna Melinda menegaskan tidak akan berdamai dengan suaminya, Ferry Irawan, yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pernyataan itu disampaikan secara langsung usai munculnya rumor dia dan Ferry akan berdamai. Namun, hal itu dibantah dengan tegas.

“Ya yang pasti, seperti yang pernah saya sebutkan, kalau dia tidak pernah mengakui perbuatannya, tapi selalu meminta maaf, sampai ada beberapa video yang dia kirimkan, tapi juga tidak jelas minta maafnya untuk apa,” kata Venna di Polda Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Venna Melinda Datang ke Polda Jatim Hari Ini Serahkan Bukti-Bukti kasus KDRT

“BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pertama, dia sempat mengakui, sekarang tiba-tiba setelah ada lawyer (pengacara), tidak mengakui lagi. Jujur, dari hati saya yang paling dalam, harapan saya pupus,” lanjut dia.

Venna Melinda bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, kembali mengunjungi Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan tambahan dan menyerahkan bukti medis terkait KDRT yang diduga dialaminya.

Lebih lanjut, perempuan 50 tahun itu mengatakan tidak akan ada mediasi dalam bentuk apapun dan berharap proses hukum terhadap Ferry Irawan segera diselesaikan.

“Bahkan saya akan segera mengajukan cerai. Perkara ini tetap berjalan. Tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian," tandas mantan anggota DPR RI itu.

Baca Juga: Ferry Irawan Ingin Bicara dengan Venna Melinda, Kuasa Hukum: Ini Perkara Rumah Tangga

Saat ini, penyidikan kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda masih berjalan. Penyidik juga sudah memeriksa satu saksi lagi, yakni asisten rumah tangga (ART) Venna. Dengan demikian, sudah ada tujuh saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV, Alfian Rahman, pihak Polda Jatim juga akan segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan KDRT itu ke Kejaksaan.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x