Kompas TV nasional hukum

Mazmur 34:19 Jadi Kekuatan Richard Eliezer, Serahkan Masa Depan kepada Putusan Hakim

Kompas.tv - 26 Januari 2023, 05:45 WIB
mazmur-34-19-jadi-kekuatan-richard-eliezer-serahkan-masa-depan-kepada-putusan-hakim
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayat Alkitab Mazmur 34:19 menjadi pegangan terdakwa Richard Eliezer dalam menjalani seluruh tahapan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Ayat Alkitab tersebut dimasukkan Richard dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Richard menyatakan orangtuanya selalu mengingatkan dirinya untuk berpegang kepada pengharapan saat sedang sedih dan lemah. 

"Orang tua saya selalu ingatkan kepada saya saat kami sedang sedih dan lemah yang menjadi kekuatan saya, Mazmur 34:19, 'Sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya'. Saya yakin kesetiaan saya ini bernilai di mata Tuhan," ujar Richard dalam pleidoinya. 

Baca Juga: Saat Eliezer Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi Hingga Mahfud MD

Richard menyatakan sebagai anggota Brimob yang memiliki latar belakang para militer, dirinya dididik untuk taat, patuh dan tidak mempertanyakan perintah atasan.

Dalam kesatuannya Richard menjelaskan dirinya ditempa untuk tidak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk negara. Ikrar dan janji setia terhadap Negara dan pimpinan terpatri dalam hatinya.

Nugraha Caknati Yana Utama berarti setia pada Ibu Pertiwi dan Satya Haprabu yang berarti setia kepada Negara dan pimpinan menjadi kata yang selalu diingat.

Namun penggemblengan kepatuhan terhadap perintah membuat dirinya diperalat, dibohongi dan disia-siakan. Bahkan kejujuran yang disampaikan tidak dihargai dan malahan dimusuhi.

Baca Juga: Berpesan kepada 'Mama' & 'Papa', Richard Eliezer Tahan Tangisnya saat Bacakan Nota Pembelaan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x