JAKARTA, KOMPAS.TV - Vaksinasi Covid-19 masih terus dilakukan meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut.
Pemerintah memperluas cakupan vaksin booster Covid-19 kedua untuk masyarakat 18 tahun ke atas. Penyuntikan vaksin booster kedua ini serentak dimulai 24 Januari 2023.
Baca Juga: Alasan Vaksin Booster Kedua Tetap Penting Meski Kasus Covid-19 Melandai
Interval pemberian vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Untuk mengetahui informasi ketersediaan vaksin maka bisa cek berkala lewat JAKI dan media sosial setiap fasilitas kesehatan.
Motion Grafis: Farhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.