Kompas TV nasional sosial

Rekrutmen SIPSS 2023 Segera Dibuka, Apa Pangkat dan Berapa Gajinya?

Kompas.tv - 23 Januari 2023, 16:30 WIB
rekrutmen-sipss-2023-segera-dibuka-apa-pangkat-dan-berapa-gajinya
Ilustrasi Polisi. (Sumber: KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS 2023 segera dibuka. Pendaftaran dimulai pada Selasa (24/1/2023) hingga Minggu (29/1) mendatang.

Kepolisian RI membutuhkan sebanyak 100 orang untuk rekrutmen tahunan via jalur lulusan Perguruan Tinggi ini. Rekrutmen dibuka untuk lulusan D4, S1, dan S2.

Nantinya peserta yang telah lolos akan menjalani pendidikan selama 6 bulan mulai 7 Maret 2023 hingga 7 September 2023 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pendaftaran dilakukan secara online lewat situs penerimaan.polri.go.id.

Baca Juga: Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja Besar-besaran untuk D3-S1, Berminat?

"Pendaftaran online dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi," ungkap Ahmad, Senin (23/1) dikutip dari Kompas.com.

Apa pangkat SIPSS?

Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS adalah sekolah yang diperuntukan bagi lulusan sarjana yang berminat menjadi anggota kepolisian. Peserta akan menempuh pendidikan selama enam bulan di Akpol terlebih dulu.

Peserta yang dinyatakan lulus SIPSS akan mendapatkan pangkat setara lulusan Akpol yakni Inspektur Polisi Dua atau Ipda.

Tanda kepangkatan yang dimiliki Ipda adalah satu buah balok berwarna emas.

Baca Juga: Besaran Gaji dan Tukin Anggota Polisi Berdasarkan Pangkat dan Golongan

Berapa gaji lulusan SIPSS?

Lulusan SIPSS akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda yang termasuk dalam golongan pangkat Perwira Pertama Polri. Berikut besaran gaji yang diterima lulusan SIPSS.

Urutan pangkat polisi dan gajinya golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

Baca Juga: Rekrutmen Polisi Sarjana SIPSS 2023 Dibuka Selasa 24 Januari 2023, Simak Persyaratannya!

Syarat pendaftaran polisi SIPSS 2023

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Berusia paling rendah 18 tahun.
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.


Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x