Kompas TV nasional hukum

Respons Negatif Warganet soal Tuntutan Eliezer, Pakar: Ada Keadilan Masyarakat yang Tak Terakomodir

Kompas.tv - 19 Januari 2023, 06:10 WIB
respons-negatif-warganet-soal-tuntutan-eliezer-pakar-ada-keadilan-masyarakat-yang-tak-terakomodir
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menangis setelah mendengar tuntutan jaksa yang menuntut dirinya dihukum12 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Adanya reaksi keras dari warganet dalam merespons tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer pada kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, dinilai menunjukkan adanya kehendak masyarakat yang tidak diakomodir.

Penjelasan itu disampaikan oleh pakar hukum pidana, Jamin Ginting, dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (18/1/2023).

Jamin Ginting mengatakan, konteks jaksa dalam hal ini adalah wakil dari masyarakat atau dari korban.

“Keinginan korban itu untuk memberi suatu tuntutan adalah diwakili oleh negara, satu-satunya ada di situ,” jelasnya.

“Jadi, bukan hanya konteks normatif yang dilihat, tapi keadilan massyarakat juga harus dilihat.”

Baca Juga: Eliezer Dituntut 12 Tahun Bui, Kuasa Hukum Eliezer: Ini Mencederai Keadilan Bagi Masyarakat Kecil!

Ia menegaskan, jika berbicara tentang tuntutan hukum di pengadilan, berarti merepresentasikan kehendak masyarakat.

“Nah, bagaimana merepresentasikan kehendak masyarakat dalam suatu tuntutan norma hukum? Itulah yang menjadi tugas dari jaksa penuntut umum,” kata dia.

Mengenai reaksi warganet yang cukup keras terhadap tuntutan jaksa kepada Richard Eliezer, ia menyebut hal itu menunjukkan keadilan masyarakat tidak diakomodir.

“Berarti ada keadilan masyarakat yang tidak diakomodir dalam tuntutan ini, contohnya tadi, JC (justice collaborator).”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x