Kompas TV video vod

Ayah Yosua Berharap Hukuman Ricky Rizal di Kasus Ferdy Sambo Lebih Berat dari Tuntutan!

Kompas.tv - 16 Januari 2023, 19:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS TV - Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat menilai hukuman Ricky Rizal harusnya lebih berat dari Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan di rumah Ferdy Sambo.

Sementara, jaksa penuntut umum tuntut hukuman yang sama untuk kedua anak buah Ferdy Sambo tersebut, yaitu 8 tahun penjara.

“Yang meringankan Kuat Maruf kan karena Kuat Maruf seorang sipil. Sedangkan tuntutan Ricky Rizal, dia adalah seorang polisi. Kok bisa sama tuntutannya 8 tahun?” ungkap Samuel pada KompasTV, Senin (16/1).

Baca Juga: Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Tuntutan Ricky Rizal di Kasus Ferdy Sambo

“Padahal peran si Ricky Rizal sangat berperan dalam kematian almarhum Yosua,” lanjutnya.

Atas dasar tersebut, Samuel berharap hakim memberi hukuman yang lebih berat dari tuntutan, termasuk untuk Ricky Rizal.

“Harapan kami di putusan majelis hakum, hukuman Ricky Rizal ini diperberat,” ungkapnya.

Jaksa penuntut umum menuntut Ricky Rizal Wibowo dijatuhkan hukuman 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua.

Jaksa menyimpulkan Ricky Rizal terlibat dalam rangkaian dan rencana pembunuhan Yosua di rumah Ferdy Sambo.

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa jalani tahanan sementara,” ucap Jaksa.

Video Editor: Firmansyah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x