Kompas TV nasional peristiwa

Antisipasi Penyusup Demo Buruh, 1.110 Personel Gabungan Polisi-TNI Disebar di Sejumlah Titik

Kompas.tv - 14 Januari 2023, 11:21 WIB
antisipasi-penyusup-demo-buruh-1-110-personel-gabungan-polisi-tni-disebar-di-sejumlah-titik
Ilustrasi: unjuk rasa atau demo buruh di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta. (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 1.100 personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan aksi demo buruh yang dipusatkan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan sebanyak 1.110 disiagakan untuk mengawal demo buruh hari ini yang diperkirakan mencapai lebih dari 10.000 orang. 

"Pengamanan personel hari ini kita turunkan 1.110 personel. Untuk mengcover beberapa kegiatan. Gabungan TNI dan Polri," kata Komarudin saat dihubungi, Sabtu (14/1/2023).

Komarudin lantas mengatakan, ia juga antisipasi soal potensi adanya penyusup dalam aksi demo buruh. 

"Ini selalu SOP yang tetap dalam pengamanan kegiatan apapun kita selalu antisipasi adanya gangguan. Baik internal maupun eksternal," sambungnya. 

Baca Juga: Ribuan Buruh Geruduk Jakarta Hari Ini Berpusat di Patung Kuda, Polisi Siapkan Pengamanan Penuh

"Demo itu hak setiap warga negara boleh boleh saya menyampaikan pendapat nya di muka umum. Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku dengan memperhatikan kepentingan, hak hak Pengguna jalan yang lain, kita akan fasilitas di tempat tempat yang sudah kita siapkan," ucapnya.

Di sisi lain, Komarudin menyebut untuk rekayasa lalu lintas masih bersifat situasional hingga saat ini.

Jika diperlukan untuk ditutup, maka pihak kepolisian akan membuat rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Siap mengamankan apapun kegiatan masyarakat Jakarta kita siap amankan," ungkapnya.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Beda Jauh dengan Draft, Buruh: Tak Ada Batasan Jenis Pekerjaan Outsourcing

Untuk informasi, Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan berunjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal dengan Perppu Cipta Kerja. 



Sumber : Kompas TV/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x