Kompas TV nasional rumah pemilu

Mahfud MD Sebut KPU Bodoh jika Mau Diintervensi soal Pemilu: Di Undang-undang Independen

Kompas.tv - 13 Januari 2023, 16:51 WIB
mahfud-md-sebut-kpu-bodoh-jika-mau-diintervensi-soal-pemilu-di-undang-undang-independen
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Sumber: KOMPAS/KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tindakan bodoh jika mau diintervensi oleh pihak luar.

Pasalnya, kata dia, sudah ditegaskan di dalam undang-undang bahwa KPU adalah lembaga independen.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam menanggapi pernyataan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay,  yang mengungkapkan adanya dugaan kecurangan pemilu pada tahapan verifikasi partai politik yang dilakukan pemerintah. 

"KPU saja yang bodoh kalau mau diintervensi," kata Mahfud di istana kepresidenan Jakarta, Jumat (13/1/2023), dikutip dari Antara.

"Kan undang-undang katakan dia independen, ada orang diintervensi oleh parpol, oleh pemda, oleh lurah, itu bodoh namanya."


Ditegaskan Mahfud, Pemerintah juga tidak akan ikut campur dan intervensi kerja-kerja KPU dalam tahapan Pemilu 2024. 

"Pemerintah tidak boleh ikut campur. Itu hoaks juga berita," ujarnya.

Mahfud mengaku memang sempat menghubungi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum Bernad Dermawan Sutrisno pada 10 November 2022 lalu.

Namun hal itu dilakukan untuk mengonfirmasi terkait laporan yang diterimanya yakni adanya informasi soal pilih kasih lolosnya Parpol.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Tudingan Intervensi KPU agar Loloskan Partai Tertentu: Saya Justru Menegur




Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x