Kompas TV nasional hukum

Dirawat di RSPAD, Pengacara Minta KPK Penuhi Hak Lukas Enembe Bertemu Keluarga

Kompas.tv - 12 Januari 2023, 05:15 WIB
dirawat-di-rspad-pengacara-minta-kpk-penuhi-hak-lukas-enembe-bertemu-keluarga
Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga dan tim kuasa hukum belum bisa menemui Lukas Enembe yang kini menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.

Setelah KPK melakukan pemanggilan paksa, tim kuasa hukum dan dokter pribadi mendatangi RSPAD, untuk bertemu Lukas. 

Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus lantaran ada penjagaan ketat terhadap Lukas yang kini berstatus tahanan KPK.

Pengacara Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona menjelaskan sejatinya Lukas memiliki hak untuk bertemu keluarga dan penasihat hukum.

Baca Juga: Resmi! KPK Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe

Ia meminta KPK tetap memberi akses kepada keluarga dan penasihat hukum untuk bertemu Lukas di rumah sakit.

"Kami bertolak dari Papua untuk temui Pak Lukas, melihat bagaimana kondisinya dari penangkapan. Hingga kini kami belum bisa menemui Pak lukas, tolonglah beri akses keluarga untuk temui Pak Lukas, ini adalah hak tersangka," ujar Petrus saat ditemui di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/1/2023).

Di kesempatan yang sama dokter pribadi Lukas, Anton Mote menjelaskan sejak awal pihaknya sudah membeberkan kondisi kesehatan Lukas.

Namun Lukas tetap dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan terkait kasus yang disedang ditangani KPK. 

Baca Juga: KPK Sita Emas Batangan Hingga Mobil Mewah dengan Total Rp 4,5 Miliar Milik Lukas Enembe



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x