Kompas TV nasional peristiwa

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Bakal Kembangkan Kasus Lukas Enembe Cari Keterlibatan Pihak Lain

Kompas.tv - 11 Januari 2023, 15:49 WIB
mahfud-md-tegaskan-pemerintah-bakal-kembangkan-kasus-lukas-enembe-cari-keterlibatan-pihak-lain
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan rilis pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe di di kantor Kemenkopolhukam di Jakarta pada Rabu (11/1/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Diketahui, Lukas Enembe terjerat kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur dari dana APBD Provinsi Papua. Ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Penangkapan Lukas Enembe Tidak Dipertentangkan: Ini Murni Urusan Hukum

Mahfud MD mengatakan penangkapan terhadap Lukas Enembe murni karena penegakan hukum, tidak ada kepentingan lain.

“Jadi, ini sama sekali tidak ada kepentingan, selain urusan hukum,” kata Mahfud dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Mahfud meminta kepada pihak lain untuk tidak melakukan langkah-langkah destruktif dengan membela yang bersangkutan.

“Kepada pihak lain, saya juga ingin mengatakan jangan melakukan langkah-langkah destruktif karena penegakan hukum, dan tidak akan berhenti di Lukas saja,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Usai Ditangkap di Rumah Makan, Lukas Enembe Dibawa ke Mako Brimob Polda Papua

Mahfud menjelaskan, alasan pemerintah akan melakukan pengembangan karena korupsi yang menjerat Lukas Enembe besar kemungkinan melibatkan orang lain. 

“Kalau ada orang lain mungkin saja, kan kasus korupsi itu ada korupsi, kolusi. Kalau kolusi itu pasti melibatkan lebih dari satu orang, bisa lima orang, bisa tujuh orang, macam-macam,” ujar Mahfud.

“Sekarang kan baru dua. Mungkin saja, ada pihak siapa yang mengendalikan dana, misalnya dana APBD dan sebagainya.”

Mahfud menambahkan, bahwa pergerakan uang di Pemerintah Provinsi Papua saat ini tengah dibekukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x