Kompas TV nasional kriminal

Kasus Sabu, Status Kombes Yulius Ditetapkan Polda Metro Malam Ini

Kompas.tv - 9 Januari 2023, 19:50 WIB
kasus-sabu-status-kombes-yulius-ditetapkan-polda-metro-malam-ini
Ilustrasi - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti narkotika jenis Sabu. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan menetapkan status Kombes Yulius Bambang Karyanto, Senin (9/1/2023) malam ini terkait kasus narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya penyidik masih memeriksa perwira menengah dan melakukan gelar perkara.

"Dalam hal ini masih kami lakukan pemeriksaan, sesuai peraturan yang ada 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditresnarkoba," jelas Zulpan dikutip kepada awak media, Senin.

Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Pengedar Beserta 21 Paket Sabu dan Uang Hasil Transaksi

Namun, Zulpan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait apa pemeriksaan yang dilakukan pada Kombes Yulius.

"Adapun terhadap yang bersangkutan kami akan melihat sejauh ini keterlibatan, apakah hanya sebatas pemakai atau lebih dari itu," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya Yulius ditangkap jajaran penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1) kemarin.

Baca Juga: Tanggapi Perwira Polisi Terjerat Narkoba, Kompolnas: Pengawasan Masih Lemah

Yulius adalah perwira menengah yang menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Dalam penangkapannya, Yulius itu diamankan bersama seorang teman perempuannya berinisial R.

Penyidik menemukan barang bukti dua klip narkoba jenis sabu-sabu beserta alat hisap dalam penangkapan itu.

"Hasil sementara dia di situ sudah dari 5 Januari, sudah harian. R itu temannya. Sekarang dua-duanya di Polda," ungkap Mukti.

"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," sambungnya.

Yulius dinyatakan positif Amfetamin dan Metamfetamin setelah dites urine.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x