Kompas TV olahraga sepak bola

Ditemui Aremania, Moeldoko: Saya Bersimpati dan Prihatin terhadap Tragedi Kanjuruhan

Kompas.tv - 5 Januari 2023, 14:46 WIB
ditemui-aremania-moeldoko-saya-bersimpati-dan-prihatin-terhadap-tragedi-kanjuruhan
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko (Sumber: Dok.Istimewa )
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Desy Afrianti

MALANG, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku prihatin dengan tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 korban.

Hal ini disampaikan Moeldoko saat menerima kedatangan Aremania, tim kuasa hukum Aremania dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, pada Kamis (5/1/2023).

Dalam keterangan yang diterima Kompas.tv dari kantor Staf Presiden RI Kamis (5/1/), Moeldoko mengapresiasi kedatangan keluarga korban dan tokoh Aremania ke KSP untuk memberikan masukan kepada pemerintah. 

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen pada proses penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban.


 

“Saya bersimpati dan prihatin terhadap tragedi Kanjuruhan. Saya pun berterima kasih atas kehadiran teman-teman yang memberi masukan kepada saya, sehingga KSP akan berupaya untuk mencari jalan-jalan yang mendukung perjuangan korban dan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan,” kata Moeldoko.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-20, Stadion Gelora Bung Tomo Disterilkan

Setelah bertemu Aremania, Moeldoko memastikan untuk segera mengajak pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam rapat koordinasi terkait kelanjutan proses peradilan tragedi Kanjuruhan.

"Saya pastikan KSP akan adakan pertemuan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Kanjuruhan. Saya sendiri yang akan memimpin rapatnya nanti,” ujar Moeldoko.

Sementara itu, Kuasa Hukum Aremania Djoko Tritjahjana mengatakan, pihaknya menemui Moeldoko karena upaya korban dan keluarga untuk meminta keadilan ke berbagai pihak terus menemui kebuntuan.

Sementara Wakil ketua LPSK, Antonius PS Wibowo berharap agar proses hukum tragedi Kanjuruhan dapat memastikan restitusi kepada korban.

"Kami berharap, agar proses hukum ini memastikan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban," ucapnya.

"Meskipun kematian tidak dapat diganti oleh rupiah, tapi setidaknya restitusi tersebut bisa sedikit memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.

Baca Juga: Digeruduk Aremania, Moeldoko Janji Bakal Ikut Usut Tragedi Kanjuruhan: Saya Kawal



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x