Kompas TV nasional update

Ronny Talapessy: Hakim Melihat di Lantai 2 dan 3 Rumah Ferdy Sambo Jl Saguling, Sebenarnya Ada CCTV

Kompas.tv - 4 Januari 2023, 18:22 WIB
ronny-talapessy-hakim-melihat-di-lantai-2-dan-3-rumah-ferdy-sambo-jl-saguling-sebenarnya-ada-cctv
Pengacara terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mengungkapkan majelis hakim melihat sebenarnya di lantai 2 dan 3 rumah pribadi Ferdy Sambo Jl Saguling ada CCTV. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengacara terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mengungkapkan majelis hakim melihat sebenarnya di lantai 2 dan 3 rumah pribadi Ferdy Sambo Jl Saguling ada CCTV.

Ini menjadi sorotan bagi Ronny Talapessy, sebab CCTV lantai 2 dan 3 rumah pribadi Ferdy Sambo di Jl Saguling penting untuk mengungkap perintah Ferdy Sambo terhadap kliennya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ronny Talapessy usai ikut hakim melakukan pemeriksaan untuk dua rumah Ferdy Sambo, Rabu (4/1/2022).

“Kami melihat bahwa ada beberapa catatan terkait rumah Saguling di mana menjadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV lantai 2 dan lantai 3, tadi majelis hakim sudah melihat secara langsung ya, bahwa ada CCTV sebenarnya,” ucap Ronny Talapessy.

Selain soal CCTV di rumah Ferdy Sambo Jl Saguling, Ronny Talapessy juga menyoroti lemari penyimpanan senjata yang kini sudah tidak ada.

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Usai Hakim ke Saguling dan Duren Tiga: Kami Harap Putusan Hakim Sesuai Fakta

“Tadi di rumah Saguling menjelaskan terkait dengan lemari senjata yang ada di lantai 3, lemari senjatanya sudah tidak ada, itu sudah ditutup,” ungkap Ronny Talapessy.

Selain di Jl Saguling, Ronny mengungkapkan hakim juga memeriksa tempat terjadinya penembakan Yosua di rumah Duren Tiga.

Termasuk bagaimana dengan posisi para-terdakwa ketika peristiwa penembakan terhadap Yosua terjadi.


 

“Terkait yang ada di rumah Duren Tiga ini, ini menjelaskan posisi dari para terdakwa ketika terjadi penembakan, di mana jaraknya sangat dekat,” kata Ronny Talapessy.

Maka itu, kata Ronny, mengacu pada jarak tempat terjadinya penembakan Yosua, sangat tidak mungkin pihak-pihak yang ada di ruangan tersebut tidak melihat.

Baca Juga: Usai Periksa Kamar Putri Candrawathi, Hakim Celetuk “Enggak Mungkin Melihat” Yosua Tewas Tergeletak

“Ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat, menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya sangat dekat,” ujar Ronny Talapessy.

“Jadi hari ini menggambarkan situasi bagaimana perkara-perkara penembakan, situasi yang ada di TKP.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x