Kompas TV nasional politik

Wanita Emas Laporkan Ketua KPU atas Dugaan Gratifikasi dan Asusila, Pengacara Bawa Bukti

Kompas.tv - 23 Desember 2022, 09:23 WIB
wanita-emas-laporkan-ketua-kpu-atas-dugaan-gratifikasi-dan-asusila-pengacara-bawa-bukti
Kuasa hukum atau pengacara Hasnaeni Moein, Farhat Abbas, setelah melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (22/12/2022). (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Hasyim Asyari, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan gratifikasi dan asusila terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Kuasa hukum Hasnaeni, Farhat Abas, mengatakan gratifikasi yang dimaksud berupa pembelian tiket atau perjalanan ke Yogyakarta. 

Menurut laporan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy, Kamis (22/12/2022), Farhat juga menyebut telah terjadi perbuatan asusila antara Hasnaeni dengan Hasyim Asyari.

Farhat menyatakan akan melaporkan dugaan tindak pidana asusila Ketua KPU RI tersebut ke Bareskrim Polri.

Saat ditemui awak media di kantor DKPP, Farhat menuduh Hasyim telah melakukan tindakan tercela kepada kliennya.

Ia juga mengklaim memiliki bukti untuk melengkapi laporan yang diberikan kepada DKPP.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Intimidasi, Anggota KPU RI Idham Holik Dilaporkan ke DKPP

Bukti-bukti tersebut, menurut Farhat, terdiri dari video pengakuan, bukti komunikasi dari aplikasi WhatsApp, serta beberapa foto.

“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Jogja (Yogyakarta). Kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” kata Farhat usai bertemu dengan jajaran DKPP, Kamis (22/12) dilansir dari Tribunnews.


Baca Juga: Si 'Wanita Emas' Hasnaeni: dari Pilkada DKI, Ingin Gantikan AHY, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Farhat pun berharap, DKPP segera membentuk tim independen guna menyelidiki proses tahapan Pemilu 2024 dengan melakukan audit investigasi.



Sumber : Kompas TV/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x