Kompas TV nasional kompas petang

Kantor Digeledah KPK, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Bakal Dipanggil Jadi Saksi?

Kompas.tv - 22 Desember 2022, 18:50 WIB
kantor-digeledah-kpk-gubernur-dan-wakil-gubernur-jawa-timur-bakal-dipanggil-jadi-saksi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Sumber: ANTARA/HO-Adm Pemprov Jatim)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Purwanto

SURABAYA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistiyanto Dardak, Rabu (21/12/2022). 

Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan terkait dugaan suap alokasi dana hibah pemerintah provinsi Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD setempat, Sahat Tua Simanjuntak.

"Tentu apa yang dilakukan KPK ini merupakan langkah penyidikan untuk mencari bukti yang diperlukan, maka penggeledahan bisa dilakukan mana saja, yang kami duga ada bukti-bukti yang memperkuat serangkaian dugaan perbuatan dari para tersangka," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam program Kompas Petang, Kamis (22/12/2022). 

"Saat kegiatan tangkap tangan beberapa waktu lalu, kami juga sudah sampaikan bahwa berawal dari adanya anggaran tahun 2020 dan 2021 dalam APBD pemerintahan provinsi Jawa Timur yang merealisasikan dana hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di pemerintahan provinsi Jawa Timur. Dan salah satunya adalah penyaluran untuk Pokmas (Kelompok Masyarakat) untuk proyek infrastruktur sampai tingkat pedesaan," jelas dia. 

"Dengan demikian tim penyidik KPK terus kembangkan mengenai penggunaan dari APBD dari pemerintah provinsi Jawa Timur dari 2020 dan 2021," tutur Ali. 

Mengenai apakah ada keterlibatan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dalam kasus ini, Ali mengatakan bahwa saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan. 

Selain itu, juga masih akan dilakukan analisis lebih lanjut mengenai barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan di kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. 

Baca Juga: Lacak Aliran Korupsi Dana Hibah Sahat Tua, KPK Geledah Ruangan Gubernur dan Wagub Jatim

"Ya tentu nanti segala informasi dan data yang kami miliki di awal pada kegiatan tangkap tangan dan kemudian tentu kami sudah melakukan permintaan keterangan dan pemeriksaan saling menjadi saksi dari empat orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, KPK telah memiliki banyak informasi dan data yang akan dikembangkan," terang dia. 

"Nah salah satu strategi yang digunakan adalah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dari Senin sampai Rabu kemarin, dan kami juga sudah banyak mendapatkan beberapa dokumen terkait pelaksanaan dari hibah di provinsi Jawa Timur ini, termasuk perencanaan penganggarannya."

"Dan juga beberapa dokumen-dokumen yang mendukung pembuktian serta barang bukti elektronik yang akan kami analisis lebih lanjut untuk disita sebagai barang bukti. Dari situlah kemudian kami akan konfirmasi kepada para-para pihak yang diduga mengetahui perbuatan dari para tersangka ini," ujarnya. 

Saat ditanya apakah Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, Ali enggan memberikan jawaban yang gamblang. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x