Kompas TV internasional kompas dunia

Indonesia Resmi Larang Ekspor Bauksit Mentah Mulai Juni 2023, Media Asing Langsung Ramai Beritakan

Kompas.tv - 21 Desember 2022, 17:07 WIB
indonesia-resmi-larang-ekspor-bauksit-mentah-mulai-juni-2023-media-asing-langsung-ramai-beritakan
Media asing langsung ramai memberitakan keputusan Indonesia hari Rabu (21/12/202) yang memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit mentah mulai Juni 2023. Pelarangan itu bertujuan untuk mendorong pengolahan bahan baku tersebut di dalam negeri. Presiden Joko Widodo mengumumkan pelarangan ekspor bauksit pada Rabu (21/12/2022). (Sumber: Sekretariat Presiden)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Media asing langsung ramai memberitakan keputusan Indonesia yang memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit mentah mulai Juni 2023 untuk mendorong pengolahan bahan baku tersebut di dalam negeri. Presiden Joko Widodo mengumumkan pelarangan ekspor bauksit itu pada Rabu (21/12/2022).

Melansir Straits Times, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, "Mulai Juni 2023, pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit. Saya ulang, mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri."

Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini, kata Jokowi, pendapatan negara diperkirakan akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp62 triliun.

Presiden menegaskan, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Pemerintah juga akan terus mengurangi ekspor bahan mentah sekaligus meningkatkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” ujarnya.

Berbagai kantor berita dan media dunia seperti Bloomberg, Reuters, Channel News Asia, Asia News Network hingga jaringan berita pasar saham Nasdaq langsung memberitakan pengumuman tersebut.

Terdapat beberapa alasan mengapa Pemeritah Indonesia memberlakukan pelarangan tersebut. Alasan terutama, kata Jokowi, adalah karena Indonesia berkeinginan agar bijih bauksit mampu memberi nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri Indonesia.

Dalam pernyataannya, Jokowi meyakini, tujuan tersebut akan tercapai berdasarkan contoh sukses kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel yang berlaku mulai 1 Januari 2020.

Baca Juga: Resmi! Presiden Joko Widodo Stop Ekspor Bauksit Mulai Juni 2023

Jokowi mengungkapkan, sebelum larangan ekspor bijih nikel berlaku, nilai perdagangan Indonesia dari penjualan produk nikel mentah hanya US$1,1 miliar atau Rp17 triliun. Setelah pemberlakuan larangan ekspor nikel mentah, dan tumbuhnya pengolahan nikel di dalam negeri, nilai ekspor dari bahan mentah itu melonjak 19 kali lipat jadi US$20,9 miliar atau Rp326 triliun.

Alasan kedua, menurut Jokowi, adalah untuk meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia.

Selain itu, juga untuk meningkatkan penerimaan devisa bagi Indonesia dari pembangunan industri hilir bauksit. Juga, misi untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.

Indonesia adalah produsen bauksit terbesar keenam dan punya cadangan terbesar kelima di dunia menurut laporan Survei Geologi AS tahun 2022. Indonesia saat ini juga menjadi pemasok mineral terbesar ketiga ke China, setelah Guinea dan Australia.

Waktu pelarangan ekspor bauksit ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Pertambangan Indonesia yang berlaku.

UU tersebut juga menyatakan, ekspor mineral lain yang belum diolah seperti tembaga juga akan dihentikan. Namun, Jokowi tidak merinci waktu pelarangan pengiriman bahan lainnya.

Sebelumnya pada awal tahun 2022, Indonesia secara singkat melarang ekspor batu bara dan minyak kelapa sawit, hingga menciptakan berminggu-mingu gejolak dan ketidakpastian di pasar komoditi.



Sumber : Kompas TV/Straits Times/Channel News Asia/Sekretariat Presiden


BERITA LAINNYA



Close Ads x