Kompas TV nasional peristiwa

Pemerintah Pastikan Tak Ada Pembatasan Ibadah dan Perayaan Natal serta Tahun Baru 2023

Kompas.tv - 16 Desember 2022, 14:16 WIB
pemerintah-pastikan-tak-ada-pembatasan-ibadah-dan-perayaan-natal-serta-tahun-baru-2023
Menko PMK Muhadjir Effendy saat menghadiri acara pembukaan Muktamar Muhammadiyah di Stadion Manahan Solo, Sabtu (19/11). (Sumber: Kiki Luqman)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah tidak melakukan pembatasan pada periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.

"Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir usai rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru 2023 di Depan Mata, Kapolri: Kami Sudah Persiapkan Jika Terjadi...

Meskipun tidak ada pembatasan, lanjutnya, masyarakat tetap diminta wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah. Tapi pada prinsipnya, untuk tahun ini perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," ucap Muhadjir.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh jajaran Polri bersama TNI akan terus waspada dalam melakukan pengamanan. 

Polri juga akan melibatkan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan atau ormas, dan organisasi kepemudaan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Begini Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Tol dan Non Tol

"Kami sudah sepakat, selain dari TNI, Polri, ada unsur masyarakat, ormas, teman-teman Banser, Ansor, akan ikut, sehingga penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.

Selain itu, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga terus waspada, sehingga rangkaian kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan baik.

Adapun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menambahkan pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. 

Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri, kata Yaqut, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memasuki level 1, yang artinya ada kebebasan aktivitas masyarakat secara terukur.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Telur dan Cabai Naik

"Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal sampai 100 persen. Artinya, tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih," kata Yaqut.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x