Kompas TV nasional hukum

Aktivis Perempuan Ragukan Pengakuan Putri Candrawathi soal Adanya Kekerasan Seksual, Ini Alasannya

Kompas.tv - 14 Desember 2022, 22:45 WIB
aktivis-perempuan-ragukan-pengakuan-putri-candrawathi-soal-adanya-kekerasan-seksual-ini-alasannya
Aktivis perempuan Nursjahbani Katjasungkana meragukan adanya kejadian pelecehan seksual yang menimpa Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aktivis perempuan Nursyahbani Katjasungkana, yang merupakan Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia meragukan adanya kejadian pelecehan seksual yang menimpa Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Nursyahbani mengatakan, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua tidak bisa dilihat sepotong-sepotong.

Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan pembawa acara, jurnalis senior Budiman Tanuredjo, yang menanyakan tanggapannya tentang cerita Putri mengenai adanya kekerasan seksual.

“Ini kan tidak bisa lihat sepotong, ya,” jelasnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (14/12/2022).

“Harus dalam konteks keseluruhan kasus pembunuhan terhadap Yosua, di mana ada skenario awal yang dianggap gagal, karena itu tadi, di-SP3 kan," sebutnya merujuk Surat Perintah Penghentian Penyidikan Polri, "yaitu pelecehan seksual sebagai motif.”

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Berangan-angan Diperkosa oleh Anak Kliennya

Kemudian, lanjut dia, cerita tentang kekerasan seksual tersebut beralih modusnya ke Magelang.

“Nah, pemeriksaan yang saat ini dilakukan terhadap PC dengan sidang tertutup, itu kan pemeriksaan bukan sebagai korban, tapi dalam konteks terdakwa.”

Ia menegaskan, beberapa waktu yang lalu ia sempat menyebut bahwa ada obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus Yosua, dan Putri menjadi bagian dari obstruction of justice itu.

“Saya memang meragukan pelecehan seksual itu,” tekannya.

“Jadi karena, pertama, ada kebohongan itu, yang merupakan obstruction of justice, dan kemudian dibangun argumen baru, yang dikatakan tadi ada dua orang saksi, tapi saksi-saksi itu adalah orang yang dibayar,” urainya.

Sebelumnya, dalam acara yang sama, Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi, menyebut pihaknya memiliki sejumlah bukti tentang adanya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x