Kompas TV nasional rumah pemilu

Parpol Besutan Amien Rais Tak Lolos ke Pemilu 2024, Ini Profil Partai Ummat

Kompas.tv - 14 Desember 2022, 19:33 WIB
parpol-besutan-amien-rais-tak-lolos-ke-pemilu-2024-ini-profil-partai-ummat
Pendiri Partai Ummat Amien Rais memperkenalkan logo parta baru yang digagasnya, Selasa (10/11/2020). (Sumber: YouTube Amien Rais Official )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Partai Ummat dipastikan tak lolos ke Pemilu 2024. Hal tersebut diputuskan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang digelar pada Rabu (14/12/2022). 

Rapat pleno KPU RI menetapkan sebanyak 17 partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024. Sembilan di antaranya parpol yang sudah lolos parlemen dan delapan lainnya adalah partai non parlemen.

Baca Juga: 17 Parpol Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024, Hanya Partai Ummat yang Gagal

Parpol besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual pada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Partai Ummat tidak memenuhi syarat di wilayah NTT, karena belum memenuhi syarat 17 kabupaten/kota. Hanya terpenuhi 12 kabupaten/kota.

Sementara di Sultra, Partai Ummat juga dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena belum memenuhi syarat 11 kabupaten/kota. Partai Ummat di wilayah tersebut hanya memenuhi syarat satu kabupaten/kota. 

Profil Partai Ummat 

Partai Ummat sendiri sudah digadang-gadang bakal didirikan oleh politikus senior Amien Rais tersebut sejak beberapa tahun terakhir.

Namun, parpol baru dideklarasikan pada tanggal 28 April 2021 di Yogyakarta. Sejumlah tokoh pun hadir dalam deklarasi tersebut di Yogyakarta.

Mulai dari politisi senior MS Kaban sampai sosok yang terkenal karena kasus Basuki Tjahaja Purna (Ahok), yakni Buni Yani masuk dalam jajaran pengurus Partai Ummat. 

Saat ini, Partai Ummat dipimpin Ketum Ridho Rahmadi yang juga menantu dari Amien Rais. 

Dalam deklarasi partai waktu itu, Amien Rais menjelaskan tentang pendirian partai Ummat yang didirikan bertepatan pada bulan Ramadan. 

"Atas nama para pendiri, para pimpinan, para kader, dan anggota Partai Ummat, pada tanggal 17 Ramadhan 1442 Hijriah bertepatan dengan 29 April 2021 Masehi," kata Amien dalam acara deklarasi yang ditayangkan melalui akun YouTube Amien Rais Official dikutip dari pemberitaan Kompas TV. 

Ia lantas menyebut, partai ini sebagai alat perjuangan dan perbaikan demokrasi di Indonesia. 

"Kami yakin seluruh mekanisme demokrasi kita dan konstitusi kita lebih dari cukup untuk melakukan perbaikan kehidupan nasional, sehingga kita tidak perlu cara-cara ekstra parlementer dan cara-cara ekstra konstitusional," kata Amien.

Baca Juga: Amien Rais Ngaku Dapat Info A1: Partai Ummat Satu-satunya Disingkirkan di Pemilu di 2024

Partai Ummat resmi mendapat surat keputusan (SK) sebagai badan hukum dari Kemenkumham pada tahun lalu. 

SK itu bernomor M.HH Kep.13.AH.11.01 tahun 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x