Kompas TV TALKSHOW b-talk

Skandal Wanaartha, Asuransi Krisis Kepercayaan | B-TALK

Kompas.tv - 14 Desember 2022, 12:05 WIB
Penulis : Krisna Aditomo

KOMPASTV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (PT WAL) pada Senin, 5 Desember 2022 lalu. Pencabutan ini dilakukan karena PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku.
OJK menjelaskan PT WAL tidak mampu memenuhi RBC karena selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal pemegang saham pengendali atau mengundang investor tidak terpenuhi. 
Namun sejumlah korban PT WAL mempertanyakan nasibnya setelah izin usaha Wanaartha Lufe dicabut oleh OJK. Puluhan ribu korban yang juga merupakan nasabah PT WAL menginginkan uang yang telah mereka investasikan ke asuransi jiwa tersebut bisa kembali utuh. 
Adakah temuan baru dari hasil investigasi yang dilakukan OJK terkait skandal kasus asuransi jiwa Wanaartha Life ini? Bagaimana langkah pemerintah memberi perlindungan bagi puluhan ribu nasabah yang dirugikan atas penggelapan dana tersebut? Saksikan program B-Talk bersama jurnalis KompasTV Mysister Tarigan dalam “Skandal Wanaartha, Asuransi Krisis Kepercayaan” pada hari Selasa, 13 Desember 2022 di KompasTV. 
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x