Kompas TV nasional hukum

Putri Candrawathi: Yosua Memerkosa, Mengancam, dan Membanting Saya 3 Kali, Itu Benar-benar Terjadi

Kompas.tv - 12 Desember 2022, 19:16 WIB
putri-candrawathi-yosua-memerkosa-mengancam-dan-membanting-saya-3-kali-itu-benar-benar-terjadi
terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, menjadi saksi dalam sidang terdakwa lain, yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, Senin (12/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku kepada majelis hakim telah diperkosa hingga dibanting oleh mantan ajudan suaminya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun peristiwa dugaan pemerkosaan dan penganiayaan yang dialaminya itu disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis, 7 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Pihak Eliezer akan Fokus Gali Keterangan Putri Candrawathi soal Dugaan Pemerkosaan di Magelang

Demikian itu disampaikan Putri Candrawathi saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Pernyataan Putri Candrawathi menjadi korban pemerkosaan itu berawal ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso melontarkan pertanyaan.

Saat itu, hakim Wahyu bertanya kepada Putri Candrawathi mengenai proses pemakaman bagi seorang anggota Polri.

“Apakah Saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?” tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

“Tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Putri.

Baca Juga: Hakim Wahyu Heran, Putri Candrawathi Malah Tangisi Pemakaman Dinas Brigadir Yosua

Karena mengaku tidak tahu, lantas hakim menanyakan Putri sudah berapa lama mendampingi suaminya Ferdy Sambo yang merupakan anggota Polri.

“Tidak tahu, Saudara sudah berapa lama mendampingi suami Saudara jadi polisi?” tanya Hakim.

“Kurang lebih 20 tahun, Yang Mulia,” kata Putri.

“Tidak pernah hadir ke pemakaman anggota Polri sedikit pun?” tanya Hakim.

“Sering, Yang Mulia,” ucap istri Ferdy Sambo itu.

Selanjutnya, hakim bertanya kepada Putri Candrawathi mengenai syarat-syarat bagi anggota Polri agar dimakamkan secara kedinasan.

Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Dimarahi Putri Candrawathi karena Diseret dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x