Kompas TV regional berita daerah

Cabuli Bocah Berumur 5 Tahun, Guru Ngaji di Batang Ditangkap

Kompas.tv - 7 Desember 2022, 13:47 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Rohman warga Desa Keputon, Blado, Kabupaten Batang ini terpaksa dibekuk Tim Buser Polres Batang. Pria yang berprofesi sebagai guru ngaji dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berusia lima tahun. Bahkan, korban merupakan tetangganya sendiri.

 

Terungkapnya kasus ini berawal dari korban yang melaporkan kepada orang tuanya, karena mengalami sakit saat buang air kecil. Selain itu, kemaluan korban juga terus mengeluarkan pendarahan. 

 

Modusnya, tersangka menawarkan permen kepada korban dan diajak masuk kedalam rumahnya yang juga digunakan sebagai kegiatan mengaji anak-anak desa setempat. Setelah dirasa aman, tersangka kemudian melepaskan nafsu bejatnya.

 

Atas perbuatan tersangka, penyidik menerapkan pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, tim penyidik juga masih melakukan pengembangan, apakah ada korban lain atas perbuatan tersangka.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x