Kompas TV internasional kompas dunia

Dicari Pemburu Tikus, Bakal Digaji hingga Rp2,6 Miliar Per Bulan, Ini Syaratnya

Kompas.tv - 5 Desember 2022, 09:44 WIB
dicari-pemburu-tikus-bakal-digaji-hingga-rp2-6-miliar-per-bulan-ini-syaratnya
Ilustrasi tikus. (Sumber: AFP/SANJAY KANOJIA via KOMPAS.COM)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

NEW YORK, KOMPAS.TV - Wabah tikus di New York, Amerika Serikat (AS), yang kian memprihatinkan membuat pemerintahan kota tersebut membuka lowongan pemburu tikus.

Tak main-main, mereka akan mendapat gaji mencapai 170.000 dolar AS atau setara Rp2,6 miliar,

Lowongan tersebut diungkapkan oleh Direktur Migrasi Hewan Pengerat, Rabu (30/12/2022).

Namun, bagi yang melamar diharuskan memiliki gelar sarjana.

Baca Juga: Uni Eropa dan G7 Batasi Harga Minyak Rusia, Menlu Hungaria Geram: Ini Melukai Ekonomi Eropa!

Berdasarkan lowongan tersebut, para pejabat berharap kandidat yang ideal emiliki aura yang hebat secara umum.

Postingan pekerjaan itu mengungkapkan para pelamar harus memiliki kekuatan ganas untuk memburu hama, dan dengan dorongan, tekad, dan naluri pembunuh yang diperlukan untuk melawan musuh yang sebenarnya, yaitu populasi tikus kota New York yang menurut mereka bertambah tiada henti.

“Licik, rakus dan produktif, tikus Kota New York legendaris karena keterampilan bertahan hidup mereka, tetapi mereka tak menjalankan kota ini, kami yang melakukannya,” bunyi postingan lowongan pekerjaan itu dikutip dari New York Post.

Lowongan pemburu tikus itu muncul di tengah dorongan untuk menmbersihkan kota dan mengatasi keluhan mengenai tikus yang terus meningkat.

Pada delapan bulan pertama 2022, keluhan mengenai tikus telah meningkat 70 persen dibandingkan dengan dua tahun lalu.

Baca Juga: Diterpa Protes Berdarah Usai Kematian Mahsa Amini, Iran Bubarkan Kesatuan Polisi Moral

Undang-Undang (UU) baru juga telah diterapkan, yang akan memberikan denda kepada pemilik rumah yang membuang sampah selepas jam 4 sore.

Berdasarkan UU yang baru, ambang batas untuk ini adalah pada jam 4 sore.

“Sangat jelas saya benci tikus, dan kami akan membunuh sejumlah tikus,” tutur Wali Kota New York, Eric Adam saat menandatangani UU baru tersebut.

Posisi baru tersebut muncul sepekan setelah Balai Kota mengarahkan lembaga untuk memangkas sekitar 4.700 posisi kosong di tengah kekurangan anggaran.



Sumber : New York Post


BERITA LAINNYA



Close Ads x