JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa penuntut umum smepat menanyakan kepada saksi Arif Rachman terkait motifnya merusak laptop.
“Pak Arif yang merusak laptop? Gimana caranya? Dibanting atau diapain?”tanya JPU.
“Saya dapat perintah dimusnahkan, kalau saya ditanya pak Ferdy, berarti saya sudah merusak barang bukti,”jawab Arif.
“Itulah yang memberatkan kalian. Ini yang menurut saya, itu kan sudah kosong, dibiarkan saja, ngapain dirusak?”tegas Jaksa.
Video Editor: Galih
#arifrachmanarifin #laptopdirusak #ferdysambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.